EKBIS
Purbaya: Basmi Aksi Goreng-menggoreng Saham
AKTUALITAS.ID – Tahun ini, Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dengan salah satu mata acara yaitu pergantian jajaran direksi tepatnya pada Juni 2026.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menginginkan bahwa jajaran direksi PT BEI terpilih harus dapat memberantas aksi goreng- menggoreng saham di pasar modal Indonesia.
“Pokoknya harus bisa mengerti pasar, dan bisa mengembangkan base dari investor retail dan institusi di sini. Dan yang paling penting adalah mereka punya komitmen yang kuat untuk membersihkan pasar dari para penggoreng saham yang kurang bertanggung jawab,” ujar Purbaya seusai Seremoni Pembukaan Perdagangan BEI Tahun 2026 di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (2/1/2026).
Terkait janjinya memberikan insentif ke pasar modal, Ia mengatakan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memberikan insentif apabila syaratnya terpenuhi, yaitu BEI berhasil memberantas aksi goreng- menggoreng saham.
“Mereka belum minta insentif. Kalau mereka mengerti insentif, saya akan tanya apa prestasinya, berapa orang (penggoreng saham) yang ditangkap,” ujar Purbaya.
Dalam kesempatan ini, Purbaya optimistis IHSG akan menguat ke level 10.000 pada tahun ini, sejalan dengan optimisme bahwa ekonomi domestik akan tumbuh mencapai 6 persen year on year (yoy).
“Saya pikir memang itu optimisme di pasar atau pelaku pasar bahwa kita akan membaik terus ke depan. Kalau saya lihat, fondasi ekonominya yang sudah membaik sekarang, tahun ini akan lebih baik lagi karena kebijakan kita dengan BEI sudah amat sinkron, harusnya ekonomi akan tumbuh lebih cepat, dan 6 (persen) bukan mustahil dicapai tahun ini,” ujar Purbaya.
Sebagai informasi, masa jabatan jajaran direksi BEI periode 2022- 2026 akan berakhir pada Juni 2026, yang mana dipastikan proses pemilihan direksi terbaru segera dimulai sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
OJK mensyaratkan bahwa calon direksi harus diajukan oleh kelompok minimal 10 Anggota Bursa (AB) dalam satu paket pencalonan, dengan rekam transaksi bersama sedikitnya 10 persen dari total frekuensi dan nilai perdagangan selama 12 bulan terakhir, dengan setiap AB hanya boleh ikut dalam satu kelompok.
Adapun, jajaran direksi BEI saat ini diangkat dalam RUPS pada 29 Juni 2022, dengan masa jabatan ditetapkan empat tahun dan dapat diperpanjang satu kali.
Berdasarkan POJK 58/2016, empat direksi saat ini masih berpeluang maju kembali, diantaranya Direktur Utama Iman Rachman, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Irvan Susandy, Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko Sunandar, serta Direktur Pengembangan Jeffrey Hendrik.
Sementara itu, tiga direksi lainnya tidak dapat dicalonkan lagi karena telah menjabat selama dua periode, diantaranya Direktur Penilaian Perusahaan I Gede Nyoman Yetna, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Kristian Manullang, serta Direktur Keuangan, SDM, dan Umum Risa Effennita Rustam.
(Ari Wibowo/goeh)
-
NASIONAL28/01/2026 17:11 WIBDua Tahun Bergulir, APH-RI Desak Kejagung Tegaskan Status Hukum Eks Bupati Purwakarta
-
NASIONAL28/01/2026 18:00 WIBDilantik Presiden, Bahlil Jabat Ketua Harian DEN
-
OLAHRAGA28/01/2026 20:00 WIBBakal Kembali ke Octagon, Conor McGregor Pamer Latihan Terbaru
-
NUSANTARA28/01/2026 20:30 WIB150 Personel dan 20 Armada Dikerahkan Padamkan Pabrik yang Terbakar
-
EKBIS28/01/2026 17:00 WIBMentan: Tanaman Perkebunan Solusi Cegah Longsor di Pegunungan
-
NUSANTARA28/01/2026 17:30 WIBPencarian Korban Longsor Cisarua Dihentikan Sementara
-
DUNIA28/01/2026 23:00 WIBIran Kendalikan Penuh Selat Hormuz
-
RAGAM28/01/2026 19:30 WIBIni Dia Nominasi Penghargaan BAFTA Film 2026