Connect with us

EKBIS

Harga Emas Antam Hari Ini 18 Januari 2026 Stabil, Buyback Bertahan Rp2,509 Juta per Gram

Aktualitas.id -

Ilustrasi emas Antam, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dipasarkan melalui Butik Emas Antam pada hari ini, Minggu (18/1/2026), tercatat tidak mengalami perubahan dibandingkan hari sebelumnya.

Mengacu pada laman resmi Logammulia.com, harga emas batangan Antam hari ini masih dibanderol Rp2,663 juta per gram. Harga tersebut stabil dan belum menunjukkan pergerakan naik maupun turun.

Sejalan dengan harga jual, harga buyback atau harga jual kembali emas batangan Antam juga terpantau tetap, yakni Rp2,509 juta per gram. Harga buyback ini berlaku bagi konsumen yang ingin menjual kembali emas batangan ke Antam.

Perlu diketahui, transaksi emas batangan Antam dikenakan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP. Setiap transaksi pembelian emas disertai dengan bukti potong PPh 22.

Daftar Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini (18/1/2026)

Berikut rincian harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan yang tercatat di Logam Mulia:

  • 0,5 gram: Rp1,381,5 juta
  • 1 gram: Rp2,663 juta
  • 2 gram: Rp5,266 juta
  • 3 gram: Rp7,874 juta
  • 5 gram: Rp13,090 juta
  • 10 gram: Rp26,125 juta
  • 25 gram: Rp65,187 juta
  • 50 gram: Rp130,295 juta
  • 100 gram: Rp260,512 juta
  • 250 gram: Rp651,015 juta
  • 500 gram: Rp1,301 miliar
  • 1.000 gram: Rp2,603 miliar

Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan harga emas dunia dan nilai tukar rupiah. Masyarakat diimbau untuk memantau pembaruan harga secara berkala sebelum melakukan transaksi. (Kusuma/Mun)

TRENDING

Exit mobile version