JABODETABEK
Warga Pulau Tidung Sosialisasi Perda Pengelolahan Sampah
Kepulauan Seribu merupakan barometer DKI Jakarta dalam sektor pariwisata.
AKTUALITAS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 3 Tahun 2013 Tentang Pengelolahan Sampah di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, Senin (14/1/2019). Anggota Komisi D, DPRD DKI Jakarta, Neneng Hasanah menuturkan, Kepulauan Seribu merupakan barometer DKI Jakarta dalam sektor pariwisata.
Menurutnya, jika pulau bersih maka wisatawan banyak yang akan berkunjung. “Ada 100 warga yang hadir dimana kita ingin mereka ikut aktif dalam menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan. Sosialisasi ini sudah kita lakukan di Pulau Kelapa, Pulau Harapan, Untung Jawa, Pari dan Pulau Tidung,” ujar Neneng, Senin (14/1/2019).
Sementara, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kepulauan Seribu, Yusen Hardiman mengatakan, dengan sosialisasi ini diharapkan adanya perubahan perilaku masyarakat pulau Tidung ihwal menjaga pulaunya tetap bersih dengan membuang sampah pada tempatnya.
“Persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama tidak hanya pemerintah dan petugas kebersihan saja, tetapi masyarakat ikut terlibat. Apalagi Pulau Tidung pariwisatanya sudah mendunia dengan ikon Jembatan Cinta. Jadi harus kita pelihara dengan tetap menjaga kebersihan,” ujarnya.[Republika]
-
PAPUA TENGAH20/02/2026 18:13 WIBAturan Baru Kemendagri, Status PNS dan PPPK di KTP-el Kini Ditulis ASN
-
NUSANTARA20/02/2026 19:30 WIBSiswa Madrasah di Tual Tewas usai Dianiaya Oknum Brimob
-
FOTO21/02/2026 06:34 WIBFOTO: Astra Rayakan HUT ke-69 Sebuah Perjalanan Membangun Negeri
-
POLITIK20/02/2026 16:00 WIBKPU Susun Peta Jalan Logistik Pemilu 4.0 untuk Pemilu 2029
-
POLITIK20/02/2026 20:00 WIBPengamat: Gibran Bisa Ditinggalkan Prabowo di 2029 Tergantung Hubungan dengan Jokowi
-
JABODETABEK20/02/2026 16:30 WIBUpdate Banjir Jakarta Jumat: 6 Ruas Jalan Terendam dan 90 RT Tergenang
-
NASIONAL20/02/2026 17:00 WIBDPR Pastikan Tidak Ada Agenda Revisi UU KPK
-
PAPUA TENGAH20/02/2026 19:47 WIBDP3AP2KB Mimika Soroti Kasus Gantung Diri Anak 10 Tahun