JABODETABEK
Polsek Johar Baru Tangkap Empat Pelaku Penusukan
AKTUALITAS.ID – Aparat Polsek Johar Baru menangkap para pemalak yang melakukan aksi penusukan. Korbannya adalah Hari Pradoto (23). Keempat pelaku adalah WBA (24), MFA (23), RA (23) dan RN (18). “Kami telah mendapatkan informasi adanya penodongan disertai penusukan terhadap korban lain di wilayah hukum Johar Baru,” kata Kapolsek Johar Baru Kompol Endy Mahandika, Jumat (8/2/2019). […]
AKTUALITAS.ID – Aparat Polsek Johar Baru menangkap para pemalak yang melakukan aksi penusukan. Korbannya adalah Hari Pradoto (23). Keempat pelaku adalah WBA (24), MFA (23), RA (23) dan RN (18).
“Kami telah mendapatkan informasi adanya penodongan disertai penusukan terhadap korban lain di wilayah hukum Johar Baru,” kata Kapolsek Johar Baru Kompol Endy Mahandika, Jumat (8/2/2019).
Usut punya usut, komplotan itu telah melakukan tindak kejahatan terhadap korban bernama Meirizal sopir box (35) warga Sumatera Barat yang tinggal di Jalan Tanah Tinggi. Peristiwa itu terjadi Selasa, (5/2) malam sekitar pukul 21.30 WIB saat korban mengendarai mobil box melintas di Jalan Letjen Suprapto.
Endy menerangkan, pihaknya telah mendapatkan informasi dari Polsek Senen telah terjadi penusukan di wilayah hukum Polsek Johar Baru dan korban berada di rumah sakit RSCM.
“Anggota kami berhasil menemui korban bernama Hari Pradoto warga Jatiasih, Bekasi. Ternyata benar telah terjadi tindak pidana penganiayaan berat disertai tindak pidana pemerasan dengan kekerasan terhadap korban. Pelakunya kelompok ini yang sebelumnya lakukan aksi penodongan terhadap seorang sopir,” kata Endy .
Hari lantas dikonfrontir terhadap keempat pelaku yang sehari sebelumnya sudah tertangkap dengan kasus yang sama.
“Saat kami konfrontir antara pelaku yang sehari sebelumnya sudah kami tangkap dengan korban ternyata korban mengenali semua tersangka yang menusuk dirinya. Kemudian tersangka juga mengakui perbuatannya di hadapan korban, selanjutnya kasus diproses lebih lanjut,” terang Endy.
Korban ditusuk menggunakan sebilah pisau pada bagian dada kanan. Motifnya diduga karena pemalakan.
Adapun barang bukti yang disita polisi antara lain 1 (satu) buah baju warna coklat yang berlubang pada bagian depan dan terdapat noda bercak darah.
“Kami juga sita sebuah sweter warn putih dengan kombinasi warna hitam pada bagian lengan yang berlubang dan terdapat noda bercak darah,” sebut Endy.
Keempat pelaku kami kenakan pasal 351 ayat (1), ayat (2) dan/atau pasal 368 KUHP. [Kanu]
-
OTOTEK24/11/2025 12:30 WIBWaspada! 15 Aplikasi Berbahaya yang Dapat Mencuri Data Pribadi dan Informasi Finansial
-
JABODETABEK24/11/2025 05:30 WIBBMKG: Cuaca Jakarta pada 24 November 2025 Cenderung Berawan
-
EKBIS24/11/2025 08:30 WIBPertamina Umumkan Harga BBM Terbaru 24 November 2025: Cek di Sini
-
EKBIS24/11/2025 11:30 WIBEmas Antam Turun Harga, Berikut Harga Emas Batangan Terbaru
-
EKBIS24/11/2025 09:31 WIBPasar Saham Asia-Pasifik Menguat, IHSG Naik 0,52% di Awal Pekan
-
POLITIK24/11/2025 07:00 WIBDKPP Ungkap KPU dan Bawaslu Kerap Belum Optimal Tangani Politik Uang
-
JABODETABEK24/11/2025 07:30 WIBPelayanan SIM Keliling di Jakarta: 5 Titik Lokasi yang Bisa Dikunjungi
-
OLAHRAGA24/11/2025 14:30 WIBPSG Masih Kokoh di Peringkat Atas Klasemen Liga Prancis