JABODETABEK
Polda Metro Jaya Buka Layanan Samsat Keliling di 14 Wilayah Jadetabek
AKTUALITAS.ID – Polda Metro Jaya, bekerja sama dengan Dinas Pendapatan Daerah, membuka layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek). Layanan ini diadakan setiap Senin untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Berdasarkan informasi dari akun resmi X TMC Polda Metro Jaya, berikut adalah lokasi dan jadwal layanan Samsat Keliling:
1. Jakarta Pusat:
– Halaman parkir Samsat Jakpus, 08.00-14.00 WIB
– Lapangan Monas, 08.00-14.00 WIB
2. Jakarta Utara:
– Halaman parkir Samsat Jakut, 08.00-14.00 WIB
– Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading, 08.00-14.00 WIB
3. Jakarta Barat:
– Mall Citraland, 08.00-14.00 WIB
4. Jakarta Selatan:
– Halaman parkir Samsat Jaksel, 08.00-14.00 WIB
– TMP Kalibata, 09.00-14.00 WIB
5. Jakarta Timur:
– Halaman parkir Samsat Jaktim, 08.00-15.00 WIB
– Pasar Induk Kramat Jati, 08.00-14.00 WIB
6. Tangerang:
– Ruko Ufit Palem Semi Karawaci, 08.00-14.00 WIB
– Perumnas 2 Cibodas, 08.00-14.00 WIB
7. Cipondoh Ciledug:
– Kantor Kecamatan Pinang, 09.00-12.00 WIB
– Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang, 09.00-12.00 WIB
8. Serpong:
– Halaman parkir Samsat Serpong, 08.00-14.00 WIB
– ITC BSD Serpong, 16.00-19.00 WIB
9. Ciputat:
– Kantor Kelurahan Pondok Betung, 09.00-12.00 WIB
– Pasar Gintung Ciputat Timur, 09.00-12.00 WIB
10. BSD:
– Pasar Modern Intermoda, 08.00-14.00 WIB
– Hall G Town House, 08.00-14.00 WIB
11. Bekasi:
– Halaman parkir Samsat Bekasi, 08.00-12.00 WIB
12. Cikarang:
– Pasar Bersih Jababeka, 08.00-12.00 WIB
13. Depok:
– Halaman parkir Samsat Depok, 08.00-14.00 WIB
– Lapangan Bola Cipayung, 08.00-12.00 WIB
14. Cinere:
– Halaman parkir Samsat Cinere, 08.00-12.00 WIB
Polda Metro Jaya mengingatkan wajib pajak untuk memastikan bahwa kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun. Selain itu, wajib pajak harus membawa dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopinya.
Layanan Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk perpanjangan STNK dan penggantian plat nomor kendaraan, wajib pajak harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat Jadetabek dapat lebih mudah dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak kendaraan. (NAUFAL/RAFI)
-
FOTO20/04/2025 12:51 WIB
FOTO: Bawaslu RI Tinjau PSU di Kabupaten Serang
-
FOTO20/04/2025 03:50 WIB
FOTO: Seminar Kesehatan dari Pakar Psikologi Benny Prawira
-
JABODETABEK19/04/2025 22:00 WIB
Gandeng Polisi, Pramono Fokus Tertibkan Parkir Liar
-
NASIONAL19/04/2025 21:00 WIB
Kawendra Desak Investigasi Dugaan Pelanggaran HAM di Sirkus OCI
-
OLAHRAGA19/04/2025 20:30 WIB
Kembali Jadi Tuan Rumah! Indonesia Siap Sukseskan Piala AFF U-23 2025
-
NUSANTARA19/04/2025 23:00 WIB
Gelar Operasi Alpha Bravo Moskona 2025, 274 Personel Siap Cari Iptu Tommy yang Hilang di Bintuni
-
RAGAM20/04/2025 00:01 WIB
Penelitian Ungkap: Permen Karet Juga Mengandung Mikroplastik
-
NUSANTARA20/04/2025 13:00 WIB
Tanah Leluhur Diinjak-injak: Warga Halmahera Timur Lawan Penambangan Ilegal Berbekal Nekat