JABODETABEK
Samsat Keliling di 14 Wilayah Jadetabek pada Jumat
AKTUALITAS.ID – Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) kembali menggelar layanan Samsat Keliling pada Jumat ini. Layanan ini dihadirkan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan.
Berdasarkan informasi resmi dari akun Twitter TMC Polda Metro Jaya, berikut lokasi dan jadwal layanan Samsat Keliling yang tersebar di berbagai titik strategis:
– Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakpus dan Lapangan Banteng (08.00-14.00 WIB)
– Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat Jakut dan Itali Mall Artha Gading (08.00-14.00 WIB)
– Jakarta Barat: Mall Citraland (08.00-14.00 WIB)
– Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat Jaksel dan gedung Wali Kota Jaksel (09.00-14.00 WIB)
– Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat Jaktim (08.00-15.00 WIB) dan Pasar Induk Kramat Jati (08.00-14.00 WIB)
– *LKota Tangerang: Perumnas 2 Cibodas dan parkiran Busway Food Moshere (08.00-14.00 WIB)
– Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong (08.00-14.00 WIB) dan ITC BSD Serpong (15.00-19.00 WIB)
– Ciledug: Kantor Kecamatan Pinang dan Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh Ciledug (09.00-12.00 WIB)
– Ciputat: Kantor Kelurahan Pondok Betung Ciputat (09.00-11.00 WIB) dan Pasar Gintung Ciputat Timur (09.00-11.30 WIB)
– Kelapa Dua: Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Hal G Town Square Gading Serpong (08.00-14.00 WIB)
– Kota Bekasi: Taman Kuliner Narogong (15.30-17.30 WIB)
– Kabupaten Bekasi: Halaman Kantor Bupati Bekasi (08.00-12.00 WIB)
– Depok: Halaman parkir Samsat Depok dan Kantor Kelurahan Tugu (08.00-12.00 WIB)
– Cinere: Kantor Kelurahan Bedahan Sawangan (08.00-12.00 WIB)
Sebelum mengunjungi gerai Samsat Keliling, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh pemilik kendaraan. Pastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan lebih dari satu tahun. Selain itu, pemilik kendaraan juga diharuskan membawa dokumen yang diperlukan, yaitu KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopinya.
Layanan Samsat Keliling ini khusus melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk keperluan lain seperti perpanjangan STNK dan penggantian plat nomor kendaraan, pemilik kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.
Dengan adanya layanan Samsat Keliling ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan cepat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat. Manfaatkan layanan ini untuk menghindari antrian panjang dan hemat waktu Anda! (NAUFAL/RAFI)
-
EKBIS23/03/2026 13:00 WIBUltimatum 48 Jam Trump Picu Lonjakan Harga Minyak Dunia
-
NASIONAL23/03/2026 09:00 WIBIM57 Sebut KPK Pecahkan Rekor soal Tahanan Yaqut
-
NASIONAL23/03/2026 10:00 WIBPrabowo: Reformasi Polri Tak Hanya Lewat Komite
-
EKBIS23/03/2026 14:00 WIBSIA Hentikan Penerbangan ke Dubai Sampai 30 April 2026
-
OLAHRAGA23/03/2026 17:00 WIBPembalap Indonesia Veda Ega Ukir Sejarah, Raih Posisi ke Tiga Moto3 Brazil
-
NASIONAL23/03/2026 11:00 WIBSiap-siap! Pemerintah Kaji Aturan WFH Seminggu Sekali
-
EKBIS23/03/2026 22:00 WIBBPH Migas: Pasokan BBM di Kawasan Bopunjur Terkendali Selama Libur Lebaran
-
RAGAM23/03/2026 08:30 WIBBRIN: Antisipasi Kekeringan di Pantura Jawa dan Banjir di Sulawesi-Maluku Akibat El Nino