JABODETABEK
Layanan SIM Keliling di Lima Lokasi Jakarta Hari Ini

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di lima lokasi strategis di Jakarta untuk memudahkan warga dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan ini tersedia pada hari Senin mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di lokasi-lokasi berikut:
– Jakarta Timur: Mal Grand Cakung
– Jakarta Utara: LTC Glodok
– Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
– Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
– Jakarta Barat: Mal Citraland
Warga yang ingin memanfaatkan layanan SIM Keliling ini diwajibkan mempersiapkan beberapa persyaratan, termasuk fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama beserta SIM aslinya, bukti cek kesehatan, dan bukti tes psikologi. Layanan ini hanya tersedia untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Penting untuk dicatat, bagi pemegang SIM yang masa berlakunya sudah habis, harus melakukan permohonan SIM baru di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas). Selain itu, perpanjangan SIM B tidak dapat dilakukan di layanan SIM Keliling dan harus dilakukan langsung di kantor Satpas.
Biaya perpanjangan SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, yakni Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.
Dengan adanya layanan ini, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kemudahan yang ditawarkan untuk menjaga legalitas berkendara mereka, tanpa perlu repot mengunjungi kantor Satpas. Tetap patuhi peraturan lalu lintas dan selalu perhatikan masa berlaku SIM Anda! (KAISAR/RAFI)
-
EKBIS08/05/2025 10:30 WIB
Pagi Ini di Jakarta: Rupiah Kembali Tak Berdaya di Hadapan Dolar AS
-
FOTO08/05/2025 22:46 WIB
FOTO: Diskusi Publik Rencana Revisi RUU Pemilu
-
NASIONAL08/05/2025 16:35 WIB
Polda Metro Jaya Periksa Tiga Anggota TPUA Soal Pencemaran Nama Baik Jokowi
-
EKBIS08/05/2025 16:25 WIB
Serapan Tembus 2.000.524 Ton Setara Beras, Stok Bulog Tembus 3,6 Juta Ton
-
JABODETABEK08/05/2025 12:30 WIB
Panjat Tembok, Dua Tahanan Titipan Kabur dari PN Jakut
-
POLITIK08/05/2025 13:38 WIB
DKPP Jangan Lagi Diintervensi Kemendagri
-
POLITIK08/05/2025 11:00 WIB
Purnawirawan Usulkan Gibran Dimakzulkan, Demokrat: Itu Sah dalam Demokrasi
-
NASIONAL08/05/2025 12:00 WIB
Skandal Jet Mewah KPU? Koalisi Sipil Laporkan Dugaan Korupsi Rp65 Miliar ke KPK