JABODETABEK
Layanan SIM Keliling Kembali Hadir di Jakarta, Berikut Lokasinya
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali memfasilitasi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui layanan SIM Keliling. Pada Selasa ini, layanan SIM Keliling tersedia di lima lokasi strategis di Jakarta, memudahkan warga dalam mengakses perpanjangan SIM dengan cepat dan efisien.
Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta
Bagi warga Jakarta yang ingin memanfaatkan layanan ini, SIM Keliling akan tersedia di lokasi berikut:
1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
2. Jakarta Utara: LTC Glodok
3. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
4. Jakarta Barat: Mall Citraland
5. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Gerai SIM Keliling ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, memberikan kesempatan bagi warga untuk memperpanjang SIM mereka tanpa harus mengunjungi kantor polisi.
Syarat dan Ketentuan Perpanjangan SIM
Untuk memanfaatkan layanan ini, masyarakat perlu mempersiapkan beberapa dokumen, yakni:
– Fotokopi KTP yang masih berlaku
– Fotokopi dan asli SIM lama
– Bukti cek kesehatan
– Bukti tes psikologi
Penting untuk dicatat bahwa layanan ini hanya melayani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi mereka yang SIM-nya sudah kadaluarsa, diwajibkan untuk melakukan permohonan SIM baru di Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM).
Biaya Perpanjangan
Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM adalah:
– Rp80.000 untuk SIM A
– Rp75.000 untuk SIM C
Namun, bagi pemilik SIM B, perpanjangan tidak dapat dilakukan di layanan SIM Keliling. Pengurusan SIM B, yang diperuntukkan bagi kendaraan dengan berat lebih dari 3,5 ton, harus dilakukan di kantor Satpas karena adanya perbedaan peruntukan dokumen.
Layanan SIM Keliling ini diharapkan dapat membantu warga Jakarta untuk lebih mudah memperpanjang SIM mereka, sehingga tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan berkendara dengan aman. (KAISAR/RAFI)
-
NASIONAL01/12/2025 12:00 WIBKorban Meninggal Banjir di Sumut, Sumbar, dan Aceh Mencapai 442 Jiwa
-
NASIONAL01/12/2025 06:00 WIBUsut Viral Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera, Komisi IV DPR Panggil Kemenhut
-
RAGAM01/12/2025 01:00 WIBDua Penghargaan BRICS Award 2025 untuk Dua Sastrawan Dunia
-
EKBIS30/11/2025 22:02 WIBJateng Siap Jadi Episentrum ‘Tani Merdeka’, Gerakan Akar Rumput dengan 7.500 Kordes
-
EKBIS01/12/2025 10:30 WIBRupiah Menguat ke Rp 16.655 per Dolar AS pada Awal Pekan
-
JABODETABEK01/12/2025 05:30 WIBWaspada! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat untuk Jabodetabek
-
RAGAM30/11/2025 21:00 WIBFilm Agak Laen: Menyala Pantiku! Raup 1,2 Juta Penonton dalam 72 Jam
-
NASIONAL01/12/2025 07:00 WIBPrabowo Minta Seluruh Kekuatan Nasional Terjun Tangani Bencana di Sumatra