JABODETABEK
Layanan SIM Keliling di Jakarta pada Kamis, Cek Lokasinya!

AKTUALITAS.ID – Bagi warga Jakarta yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), layanan SIM Keliling kembali hadir di berbagai wilayah Ibu Kota. Pada hari ini, Kamis, 19 September 2024, layanan SIM Keliling beroperasi di lima lokasi yang tersebar di Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Jakarta Pusat. Pelayanan dimulai dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, sehingga warga bisa memperpanjang SIM mereka sebelum masa berlaku habis.
Lokasi SIM Keliling Hari Ini
1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
2. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
3. Jakarta Barat: Mall Citraland & LTC Glodok
4. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Layanan ini dikhususkan bagi warga yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C. Penting diingat, perpanjangan SIM harus dilakukan sebelum masa berlaku habis. Jika sudah kedaluwarsa, pemohon akan diproses seperti penerbitan SIM baru.
Biaya Perpanjangan SIM
– SIM A: Rp 80.000,-
– SIM C: Rp 75.000,-
Selain biaya perpanjangan, pemohon juga harus membayar untuk cek kesehatan dan tes psikologi, dengan biaya antara Rp 50.000 hingga Rp 60.000 per tes. Selain itu, ada biaya opsional asuransi kecelakaan sebesar Rp 50.000.
Syarat Perpanjangan SIM
Pemohon harus menyiapkan beberapa dokumen penting sebagai persyaratan perpanjangan, di antaranya:
1. Fotokopi KTP yang masih berlaku
2. Fotokopi dan asli SIM lama
3. Bukti cek kesehatan
4. Bukti tes psikologi
5. Kepesertaan BPJS Kesehatan (wajib mulai Juli 2024)
Sejak bulan Juli, Korlantas Polda Metro Jaya mewajibkan pemohon perpanjangan SIM untuk terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, sehingga pastikan Anda telah mempersiapkan dokumen tersebut.
Cara Perpanjangan SIM di SIM Keliling
Proses perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling sangat mudah. Setelah mendaftar, pemohon diminta mengisi formulir pendaftaran, menjalani cek kesehatan, kemudian melanjutkan ke sesi foto. Setelah proses selesai, SIM baru akan segera dicetak dan diserahkan kepada pemohon.
Layanan SIM Keliling ini diadakan untuk memudahkan masyarakat memperpanjang SIM tanpa harus antre panjang di kantor Satpas. Oleh karena itu, manfaatkan kesempatan ini agar Anda tidak perlu khawatir masa berlaku SIM habis.
Bagi Anda yang berada di sekitar Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Jakarta Pusat, jangan lewatkan kesempatan untuk memperpanjang SIM di lokasi terdekat. Pastikan Anda datang tepat waktu dan membawa seluruh persyaratan yang diperlukan agar proses berjalan lancar. (KAISAR/RAFI)
-
EKBIS16/04/2025 10:30 WIB
Was-Was Data China, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.825 per Dolar AS
-
EKBIS16/04/2025 12:30 WIB
Harga Minyak Dunia Tumbang, Brent dan WTI Anjlok
-
FOTO16/04/2025 21:17 WIB
FOTO: Melihat Suasana Terkini Dapur MBG Kalibata yang Berhenti Masak
-
NASIONAL16/04/2025 13:49 WIB
Kabar Duka: Hotma Sitompul Berpulang Setelah Dirawat di RSCM
-
EKBIS16/04/2025 18:31 WIB
Setiba dari Yordania, Mentan Sidak Bulog dan PIHC
-
FOTO16/04/2025 21:00 WIB
FOTO: Melihat Balai Uji Perangkat Elektronik Terbesar se-Asia Tenggara Milik Komdigi
-
OLAHRAGA16/04/2025 17:30 WIB
Jadwal dan Link Live Streaming Real Madrid vs Arsenal: Leg Kedua Penentu Semifinal Liga Champions
-
NASIONAL16/04/2025 18:00 WIB
Kasus CPO, Kejagung: Jika Tak Beri Uang Suap Vonis Akan Diperberat