Connect with us

JABODETABEK

Jadwal SIM Keliling Jakarta, Lebih Mudah Tanpa Antrean Panjang

Aktualitas.id -

Arsip warga mengurus perpanjangan SIM di mobil pelayanan SIM Keliling, LTC Glodok, Jakarta. (FOTO ANTARA)

AKTUALITAS.ID – Bagi warga Jakarta yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A atau C-nya segera habis, tak perlu khawatir! Layanan SIM Keliling siap membantu Anda memperpanjang SIM dengan cepat dan mudah tanpa antre seharian. Hari ini, Kamis, 26 September 2024, layanan SIM Keliling beroperasi di lima lokasi strategis di Jakarta.

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini

Berikut adalah lokasi-lokasi SIM Keliling yang dapat Anda kunjungi hari ini:

– Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

– Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

– Jakarta Barat: Mall Citraland & LTC Glodok

– Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Semua layanan ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Dengan memilih lokasi terdekat, Anda bisa memperpanjang SIM tanpa perlu menghabiskan waktu berjam-jam.

Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM

Untuk memanfaatkan layanan ini, Anda perlu menyiapkan beberapa syarat seperti fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama beserta SIM asli, bukti cek kesehatan, dan bukti tes psikologi. Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80.000, sementara untuk SIM C sebesar Rp 75.000. Selain itu, Anda juga perlu membayar cek kesehatan dan tes psikologi dengan biaya berkisar antara Rp 50.000 hingga Rp 60.000. Ada juga opsi asuransi kecelakaan dengan biaya Rp 50.000 yang tidak wajib, namun disarankan.

Menariknya, mulai Juli 2024, Polda Metro Jaya mulai menerapkan syarat kepesertaan BPJS Kesehatan bagi warga yang ingin memperpanjang SIM. Jadi, pastikan Anda sudah menjadi peserta BPJS sebelum mendatangi layanan SIM Keliling.

Langkah-Langkah Perpanjangan SIM

Untuk memperpanjang SIM di Satpas SIM Keliling, langkah-langkahnya cukup sederhana:

1. Daftarkan diri di lokasi yang telah ditentukan.

2. Isi formulir yang diberikan petugas. Disarankan membawa alat tulis sendiri agar proses lebih cepat.

3. Serahkan formulir kepada petugas dan tunggu antrean hingga nama Anda dipanggil.

4. Lakukan tes kesehatan di dalam mobil layanan.

5. Setelah itu, Anda akan dipanggil untuk proses foto.

6. Tunggu hingga SIM Anda selesai dicetak.

Layanan SIM Keliling ini sangat praktis dan efisien, memudahkan masyarakat Jakarta memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas Polda Metro Jaya yang sering dipadati antrean panjang. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memperpanjang SIM Anda sebelum masa berlakunya habis! (KAISAR/RAFI)

TRENDING

Exit mobile version