JABODETABEK
Lima Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Simak Detailnya!
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling di lima titik strategis di Jakarta pada Jumat (27/9/2024) ini, dengan jadwal operasional mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Layanan ini diperuntukkan bagi warga yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C yang masih berlaku.
Bagi Anda yang ingin memperpanjang SIM, berikut lima lokasi layanan SIM Keliling yang bisa dikunjungi:
1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
2. Jakarta Utara: LTC Glodok
3. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
4. Jakarta Barat: Mall Citraland
5. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Persyaratan Dokumen
Jangan lupa membawa dokumen yang diperlukan, seperti:
– KTP asli dan fotokopi
– SIM asli beserta fotokopi
– Mengisi formulir permohonan
– Mengikuti tes kesehatan yang dilakukan di lokasi gerai SIM Keliling.
Perlu diingat, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku SIM Anda sudah habis, Anda diwajibkan untuk mengajukan pembuatan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Biaya Perpanjangan
Biaya resmi perpanjangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah:
– Rp80.000 untuk SIM A
– Rp75.000 untuk SIM C
Manfaatkan layanan SIM Keliling ini agar Anda dapat berkendara dengan aman dan nyaman, serta tetap mematuhi aturan lalu lintas. Jangan sampai SIM Anda kedaluwarsa!
Segera perpanjang SIM Anda hari ini di lokasi terdekat! (KAISAR/RAFI)
-
POLITIK17/02/2026 06:00 WIBBamsoet Desak Penataan Ulang Sistem Politik untuk Cegah Korup
-
RIAU17/02/2026 16:00 WIBJelang Imlek dan Ramadan, Dishub Bengkalis Siagakan Lima Armada Roro untuk Layani Lonjakan Arus
-
JABODETABEK17/02/2026 13:30 WIBTiga Pencuri Batik Tulis Rp1,3 Miliar di JCC Senayan Ditangkap Polisi
-
NUSANTARA17/02/2026 08:30 WIBPaman dan Bibi di Surabaya Diduga Aniaya Balita
-
NASIONAL17/02/2026 14:00 WIBKPK Minta Lapor Dewas soal Dugaan Penyidik Minta Rp 10 M Kasus RPTKA
-
NASIONAL17/02/2026 13:00 WIBPDIP Tolak Pengiriman Pasukan ke Gaza tanpa PBB
-
NASIONAL17/02/2026 09:00 WIBSekjen Golkar: Revisi UU KPK Bukan Hanya Inisiatif DPR
-
PAPUA TENGAH17/02/2026 19:15 WIBPatroli Humanis Operasi Damai Cartenz 2026 Perkuat Rasa Aman Warga Sinak