JABODETABEK
Sabtu, SIM Keliling Ditlantas Polda Metro Jaya Hadir di 5 Lokasi

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi strategis di Jakarta. Layanan ini hadir guna mempermudah masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku SIM. Warga dapat memanfaatkan layanan ini mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Berikut lima lokasi gerai SIM Keliling yang tersedia pada hari ini, Sabtu (12/10/2024):
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat: Mall Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Bagi masyarakat yang ingin mengakses layanan ini, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Pemohon perlu menyiapkan fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM lama yang masih aktif, serta bukti pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi yang bisa didapatkan melalui aplikasi Simpel Pol.
Perlu diingat, layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C. Jika masa berlaku SIM sudah habis, meskipun hanya satu hari, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di lokasi yang telah ditentukan oleh pihak kepolisian.
Biaya Perpanjangan SIM
Biaya perpanjangan SIM mengacu pada PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Polri, yaitu:
Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A
Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C
Selain itu, pemohon juga harus menyiapkan biaya tambahan seperti biaya tes psikologi dan kesehatan melalui aplikasi Simpel Pol sebesar Rp65.000, serta biaya asuransi Rp50.000.
Layanan SIM Keliling ini diharapkan memudahkan warga Jakarta dalam mengurus perpanjangan SIM dengan cepat dan efisien, sehingga masyarakat dapat berkendara dengan tenang dan sesuai aturan. (KAISAR/RAFI)
-
EKBIS09/06/2025 10:30 WIB
Harga Emas Terjun Bebas, Antam Sentuh Rp 1,9 Juta per Gram
-
RAGAM09/06/2025 12:30 WIB
Luka di Tanah Kaya: Konflik Tambang di Indonesia dan Ketika Nikel Mencabik Raja Ampat
-
EKBIS09/06/2025 09:30 WIB
Harga Beras dan SPHP Masih Melambung Tinggi Hari Ini, 9 Juni 2025
-
NASIONAL09/06/2025 06:00 WIB
Wakil Ketua MPR: Hukum Tegas untuk Pelaku Pertambangan Ilegal di Raja Ampat
-
NASIONAL09/06/2025 07:00 WIB
Panas Raja Ampat: Golkar Ungkap Dalang di Balik Kritik Tambang yang Sasar Bahlil
-
POLITIK09/06/2025 09:00 WIB
Terganjal Usia? Pengamat Sebut Jokowi Lebih Masuk Akal Gabung PSI daripada PPP
-
POLITIK09/06/2025 12:00 WIB
Hindari Kericuhan 2029, PKS: RUU Pemilu Wajib Ketok Palu Tahun Ini
-
JABODETABEK09/06/2025 05:30 WIB
Hati-hati, Jakarta Diguyur Hujan Ringan Senin 9 Juni 2025