Jabodetabek
Guru PNS di Jakarta Selatan Diburu Polisi Karena Melecehkan Siswa SD
Kepala Subbagian Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menjelaskan bahwa dugaan pelecehan tersebut terjadi pada Kamis, 23 Februari 2024. Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kepada orang tuanya bahwa gurunya berperilaku tidak senonoh di dalam kelas.
“Setelah mendengar cerita anaknya, ibunya merasa khawatir dan melaporkan kejadian ini kepada kami,” ungkap Nurma pada Selasa (22/10/2024).
Polisi telah menetapkan Dani sebagai tersangka, yang kini terancam dijerat dengan Pasal 76E Jo Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Dani, yang merupakan guru dari korban, kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Melalui akun Instagram resmi Polres Metro Jakarta Selatan, pihak kepolisian membagikan foto dan ciri-ciri fisik Dani untuk memudahkan masyarakat dalam memberikan informasi.
Ciri-ciri Dani antara lain: tinggi badan 165 cm, berat badan 60 kg, rambut putih, hidung mancung, dan kulit sawo matang. Polisi mengimbau agar siapa pun yang melihat atau memiliki informasi mengenai keberadaan Dani untuk segera melapor. (Yan Kusuma)
-
Nusantara18 jam lalu
Banyak Pelanggaran TSM dan Dirugikan, Maximus-Peggi Gugat ke MK
-
Nasional20 jam lalu
Prabowo Ajak Polri Berhemat dan Rayakan HUT Secara Sederhana
-
Nusantara18 jam lalu
Tragis! Ayah di Sumsel Perkosa Putri Kandung Selama 21 Tahun
-
Nusantara19 jam lalu
KKB Kembali Beraksi: Anggota Polres Puncak Jaya Ditembak Saat Mengangkut Barang Pribadi
-
EkBis11 jam lalu
KAI Properti Gelar Pelatihan Internal untuk Tingkatkan Kompetensi Pegawai
-
Dunia19 jam lalu
Kepala Polisi Korea Selatan Ditangkap Karena Tuduhan Pemberontakan
-
Ragam9 jam lalu
10 Cara Efektif Mengendalikan Konsumsi Gula untuk Hidup Lebih Sehat
-
Olahraga8 jam lalu
Arab Saudi Resmi Jadi Tuan Rumah Piala Dunia 2034, Sejarah Baru untuk Dunia Sepak Bola