JABODETABEK
Polda Metro Jaya Tangkap Dokter Kecantikan Abal-Abal ‘Ria Beauty’ di Jakarta
AKTUALITAS.ID – Polda Metro Jaya berhasil menangkap Ria Agustina, pemilik klinik kecantikan “Ria Beauty,” yang terlibat dalam praktik kecantikan ilegal yang tidak memenuhi standar kesehatan. Penangkapan Ria dilakukan setelah sejumlah laporan mengenai praktiknya yang ekstrem dan berbahaya bagi pasien.
Menurut keterangan dari Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, Ria ditangkap saat melakukan praktik kecantikan di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada tanggal 1 Desember 2024. Ria, yang memiliki klinik di Malang, Jawa Timur, melakukan promosi untuk layanannya melalui akun Instagram-nya @RiaBeauty.id.
“Pada hari tersebut, Tersangka membuka layanan di Jakarta, tepatnya di hotel di kamar 2028. Ia melakukan promosi melalui media sosial. Saat ditangkap, Ria sedang melakukan treatment terhadap tujuh orang pasien dengan bantuan asistennya,” ujar Wira, Jumat (6/12/2024).
Tim penyidik menemukan bahwa Ria menggunakan alat derma roller yang tidak memiliki izin edar serta krim serum yang tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). “Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa alat dan produk yang digunakan tidak memenuhi standar yang ditetapkan,” tambahnya.
Ternyata, Ria Agustina bukan seorang tenaga medis atau dokter kecantikan seperti yang diakuinya. Berdasarkan fakta penyelidikan, ia hanya seorang sarjana perikanan. “Dari hasil pemeriksaan, Tersangka RA dan DN bukan merupakan tenaga medis atau kesehatan yang berkompeten,” jelas Kombes Wira.
Saat ini, Ria dan asistennya telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penangkapan ini menjadi perhatian penting dalam menjaga keselamatan masyarakat terkait praktik kesehatan dan kecantikan yang tidak profesional. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menindak tegas pelanggaran semacam ini agar tidak membahayakan kesehatan publik. (Enal Kaisar)
-
RIAU17/02/2026 16:00 WIBJelang Imlek dan Ramadan, Dishub Bengkalis Siagakan Lima Armada Roro untuk Layani Lonjakan Arus
-
JABODETABEK17/02/2026 13:30 WIBTiga Pencuri Batik Tulis Rp1,3 Miliar di JCC Senayan Ditangkap Polisi
-
NASIONAL17/02/2026 13:00 WIBPDIP Tolak Pengiriman Pasukan ke Gaza tanpa PBB
-
NASIONAL17/02/2026 14:00 WIBKPK Minta Lapor Dewas soal Dugaan Penyidik Minta Rp 10 M Kasus RPTKA
-
NASIONAL17/02/2026 19:00 WIBHilal Tidak Penuhi Kriteria MABIMS, Awal Ramadhan Kamis
-
PAPUA TENGAH17/02/2026 19:15 WIBPatroli Humanis Operasi Damai Cartenz 2026 Perkuat Rasa Aman Warga Sinak
-
RIAU17/02/2026 20:30 WIBAntisipasi Asap Karhutla, Dinkes Riau Aktifkan Tim Medis Darurat
-
EKBIS17/02/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Hari Ini 17 Februari 2026: Turun Rp22.000 per Gram