JABODETABEK
Layanan SIM Keliling Ditlantas Polda Metro Jaya Kembali Hadir di Lima Lokasi Jakarta
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali memberikan kemudahan bagi masyarakat Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui layanan SIM Keliling. Layanan ini dapat diakses mulai hari Senin di lima lokasi strategis yang tersebar di Jakarta, dengan jam operasional pukul 08.00 – 14.00 WIB.
Berikut adalah lokasi SIM Keliling yang dapat dikunjungi oleh warga Jakarta:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Barat: Mall Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Masyarakat yang ingin menggunakan layanan ini hanya perlu membawa dokumen seperti KTP, SIM asli beserta fotokopi, serta formulir permohonan. Selain itu, pemohon juga diwajibkan untuk mengikuti tes kesehatan yang disediakan di lokasi layanan.
Layanan SIM Keliling hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis, diwajibkan untuk mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Untuk biaya perpanjangan, pemohon hanya perlu membayar biaya administrasi sesuai dengan peraturan yang berlaku:
Perpanjangan SIM A: Rp80.000
Perpanjangan SIM C: Rp75.000
Selain biaya tersebut, ada biaya tambahan yang perlu dibayar, yaitu biaya tes psikologi sebesar Rp37.500 dan biaya asuransi sebesar Rp50.000.
Penting untuk dicatat bahwa pengendara yang tidak dapat menunjukkan SIM yang masih berlaku akan dikenakan sanksi sesuai dengan Pasal 288 ayat 2 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan sanksi pidana kurungan maksimal satu bulan atau denda hingga Rp250.000.
Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, proses perpanjangan SIM semakin mudah dan praktis bagi masyarakat Jakarta. Jadi, pastikan Anda tidak melewatkan kesempatan ini untuk memperbarui SIM Anda! (KAISAR/RAFI)
-
NASIONAL13/12/2025 18:25 WIBMentan Amran Beri Motivasi Ribuan Kades se-Sulsel
-
POLITIK13/12/2025 18:00 WIBBanyak Kepala Daerah Terjerat Kasus Korupsi, Parpol Diminta Perbaiki Sistem Kaderisasi
-
DUNIA13/12/2025 17:30 WIBItalia Didesak untuk Akui Negara Palestina
-
NASIONAL13/12/2025 15:00 WIBJAMKI Desak KPK Panggil Paksa Anggota DPR yang Mangkir dalam Kasus CSR BI – OJK
-
NASIONAL13/12/2025 19:00 WIBPrabowo: Pemerintah Terus Memantau Perkembangan Situasi Daerah Bencana Sumatera dan Aceh
-
JABODETABEK13/12/2025 16:00 WIBJasad Pria Tersetrum Listrik Berhasil Dievakuasi Tim Gulkarmat
-
NASIONAL13/12/2025 06:00 WIBPurbaya: Tidak Akan Kirim Barang Ilegal untuk Korban Bencana
-
OASE13/12/2025 05:00 WIBSurat Al-Mujadalah Ayat 11 Ayat 11: Pentingnya Menuntut Ilmu bagi Umat Muslim