JABODETABEK
Layanan SIM Keliling Hanya Buka di Dua Lokasi Jakarta Hari Ini, Cek Detailnya!

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan kemudahan bagi masyarakat Jakarta yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan menghadirkan layanan SIM Keliling. Namun, pada Minggu ini, layanan tersebut hanya tersedia di dua lokasi:
Jakarta Timur: Jalan Raden Inten, Kalimalang (samping McD Duren Sawit)
Jakarta Barat: Jalan Panjang (samping Indomaret Kebon Jeruk)
Layanan SIM Keliling ini beroperasi mulai pukul 07.00 hingga 12.00 WIB.
Persyaratan Perpanjangan SIM
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini, berikut dokumen yang wajib dibawa:
1. KTP asli beserta fotokopi.
2. SIM asli beserta fotokopi.
3. Formulir permohonan perpanjangan.
4. Surat hasil tes kesehatan yang bisa dilakukan di lokasi gerai.
Catatan penting: Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku SIM Anda sudah habis, Anda harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Biaya Resmi Perpanjangan SIM
Berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, berikut rincian biaya perpanjangan:
SIM A: Rp80.000
SIM C: Rp75.000
Manfaatkan kesempatan ini untuk memperpanjang SIM Anda sebelum masa berlaku habis. Jangan lupa, patuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama! (KAISAR/RIHADIN)
-
DUNIA17/06/2025 10:15 WIB
Trump Tantang Iran: Mereka Tak Akan Menang Lawan Israel, Lebih Baik Segera Berdamai
-
NASIONAL17/06/2025 04:30 WIB
BP Taskin dan BGN Bersatu Bangun 1.000 “Dapur Sehat” di Pelosok Negeri
-
FOTO17/06/2025 17:20 WIB
FOTO: Penampakan Uang Sitaan Rp2 Triliun dari Kasus CPO Wilmar Group
-
DUNIA17/06/2025 12:15 WIB
Dunia di Ujung Tanduk: Pakistan Ancam Balas Israel dengan Nuklir Jika Iran Diserang
-
RAGAM17/06/2025 13:30 WIB
Makanan Pedas Bantu Kendalikan Porsi Makan
-
EKBIS17/06/2025 10:45 WIB
Rupiah Melemah ke Rp16.300/USD, Waspadai Gejolak Geopolitik & Kebijakan Bank Sentral
-
NASIONAL17/06/2025 14:00 WIB
Bahas Soal Empat Pulau, Kemendagri Undang Gubernur Sumut dan Gubernur Aceh
-
JABODETABEK17/06/2025 05:30 WIB
Waspada Cuaca Ekstrem! Bekasi dan Bogor Diprediksi Diguyur Hujan Lebat 17-18 Juni 2025