Connect with us

JABODETABEK

Sistem Ganjil Genap Kembali Berlaku di Jakarta Mulai Hari Ini

Aktualitas.id -

Ilustrasi. Aturan ganjil genap di Jakarta. (ist)

AKTUALITAS.ID – Jakarta kembali menerapkan sistem ganjil genap bagi kendaraan bermotor setelah libur Natal 2024 dan cuti bersama. Aturan ini diumumkan oleh akun resmi @TMCPoldaMetro melalui platform X (sebelumnya Twitter). Berikut jadwal lengkap ganjil genap hingga akhir 2024:

27 Desember 2024: Ganjil genap berlaku.

28-29 Desember 2024: Ganjil genap tidak berlaku karena akhir pekan.

30-31 Desember 2024: Ganjil genap kembali diberlakukan.

Aturan ganjil genap berlaku pada dua periode waktu:

Pagi hari: pukul 06.00-10.00 WIB.

Sore hari: pukul 16.00-21.00 WIB.

Kendaraan yang Mendapatkan Pengecualian

Tidak semua kendaraan terpengaruh aturan ini. Mobil listrik, yang tengah gencar dipromosikan pemerintah untuk mendukung ekosistem ramah lingkungan, termasuk dalam daftar kendaraan yang dikecualikan. Hal ini memberikan insentif bagi masyarakat untuk beralih ke kendaraan berbasis energi terbarukan.

Bagi masyarakat yang tidak memiliki kendaraan sesuai aturan, Jakarta menyediakan berbagai moda transportasi massal seperti Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Commuter Line. Pilihan ini diharapkan dapat membantu masyarakat tetap bepergian dengan nyaman selama aturan ganjil genap berlangsung.

Dengan penerapan ganjil genap, pemerintah berharap dapat mengurangi kemacetan sekaligus meningkatkan kualitas udara di ibu kota. Mari bersama-sama mendukung aturan ini demi Jakarta yang lebih baik! (NAUFAL/RIHADIN)

TRENDING

Exit mobile version