JABODETABEK
Seorang Gadis 16 Tahun di Cikarang Jadi Korban Pemerkosaan 4 Pria

AKTUALITAS.ID – Seorang gadis berusia 16 tahun berinisial AT dilaporkan menjadi korban pemerkosaan oleh empat pria di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Korban mengenal salah satu pelaku melalui media sosial sebelum pertemuan yang berujung pada dugaan pemerkosaan tersebut.
“Korban anak perempuan berinisial AT adalah korban dari pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab, yang baru ia kenal,” kata kuasa hukum korban, Subadri, saat dihubungi pada Minggu (29/12/2024).
Peristiwa yang mengerikan ini dilaporkan terjadi pada Jumat, 27 Desember 2024, dan laporan resmi sudah diajukan ke Polda Metro Jaya. Laporan dengan nomor LP/B/7944/XII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA telah terdaftar pada tanggal 28 Desember 2024.
Dari penjelasan Subadri, perkenalan antara korban dan salah satu pelaku berinisial L terjadi melalui Instagram. Setelah saling mengenal, keduanya memutuskan untuk bertemu di lokasi kejadian, di mana korban kemudian dijebak dan diperkosa oleh empat pria.
“Korban baru kenal dengan pelaku berinisial L melalui Instagram dan bertemu. Setelah itu, ia dibawa ke suatu rumah, lalu digilir oleh empat orang. Pria berinisial L adalah dalang di balik perbuatan bejat ini,” tambahnya.
Kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian, dan korban juga telah diarahkan untuk melakukan visum medis terkait kejadian tersebut. Tim kuasa hukum korban meminta perhatian khusus dari Kapolda dan Kapolri mengingat sifat keji dari tindakan ini, yang melibatkan seorang anak di bawah umur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, membenarkan adanya laporan tersebut. Menurut keterangan yang diterima, pelapor adalah M, kakak korban. Dia menyatakan bahwa korban sempat menolak ketika pria-pria tersebut memaksa untuk melakukan hubungan intim.
“Dalam kamar, korban dipaksa berhubungan badan dengan terlapor. Korban menolak, namun terlapor terus memaksa hingga tidak bisa menolak,” jelas Ade, menambahkan bahwa setelah kejadian, korban ditemani terlapor lainnya yang mengaku mengantarnya pulang, namun kembali dipaksa untuk melakukan tindakan serupa di perjalanan.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mendalami kasus ini. Kejadian ini menambah deretan kasus kekerasan seksual yang perlu diantisipasi dan ditindak tegas oleh aparat penegak hukum demi melindungi hak-hak anak dan perempuan di Indonesia. (Damar Ramadhan)
-
NASIONAL12/03/2025
Bonus Hari Raya untuk Mitra Ojek Daring: Langkah Nyata Arahan Presiden
-
NASIONAL12/03/2025
Presiden Prabowo Tegas: Prajurit TNI di Lembaga Sipil Wajib Pensiun Dini
-
EKBIS12/03/2025
Hadapi Krisis Pangan Global, Pemerintah Pastikan Produksi Beras Nasional Surplus
-
MULTIMEDIA12/03/2025
FOTO: Komisi V Setujui Anggaran Tambahan Kemendes dari Hibah Luar Negeri
-
JABODETABEK12/03/2025
Pemprov DKI Jakarta Naikkan Jumlah Penerima KJP Plus Jadi 705.000 Siswa
-
RAGAM12/03/2025
Raffi Ahmad Prihatin dengan Kondisi Wendy Cagur
-
JABODETABEK12/03/2025
Empat Anggota Polda Metro Jaya Dipecat, Kapolda Tegaskan Penegakan Disiplin
-
POLITIK12/03/2025
Bawaslu Dorong ‘Cost Sharing’ untuk Pembiayaan PSU Pilkada