JABODETABEK
Setelah Viral Mobil RI 24, Polisi Kaji Ulang Aturan Penggunaan Jalur Transjakarta untuk Pejabat

AKTUALITAS.ID – Kejadian viralnya sebuah mobil dinas dengan nomor polisi RI 24 yang diduga menerobos jalur Transjakarta memicu reaksi dari kepolisian. Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, menyatakan bahwa pihaknya berencana mengkaji ulang aturan terkait penggunaan jalur Transjakarta oleh kendaraan pejabat negara.
“Kita akan kaji untuk kendaraan di luar (ambulans dan damkar), tentunya akan dikaji ulang lagi apakah dalam artian iring-iringan kendaraan tertentu seperti kendaraan kenegaraan, rangkaian resmi, kepresidenan, atau tamu-tamu negara dalam keadaan khusus tersebut tentunya urgensi-urgensi seperti apa yang diperbolehkan ini juga akan menjadi kajian kendaraan-kendaraan pengawalan seperti itu yang saat ini juga masih menjadi evaluasi dari Ditlantas,” ujar Argo kepada wartawan, Senin (10/2/2025).
Argo menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Daerah (Perda), jalur Transjakarta seharusnya hanya diperuntukkan bagi bus Transjakarta dan kendaraan dalam keadaan darurat seperti ambulans dan pemadam kebakaran. Kendaraan lain, termasuk mobil dinas pejabat, tidak diperbolehkan melintas di jalur tersebut.
“Kita kembalikan ke peraturan di Perda memang hanya untuk busway kalau memang digunakan selain itu memang untuk keadaan darurat seperti ambulans, damkar mungkin masih diperbolehkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Argo mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Transjakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membahas lebih lanjut mengenai aturan ini. Tujuannya adalah untuk menghindari kesalahpahaman di masyarakat terkait penggunaan jalur Transjakarta oleh kendaraan pejabat.
“Nanti akan kita lakukan diskusi dengan rekan-rekan dari Transjakarta,” pungkasnya. (Mun/Ari Wibowo)
-
EKBIS09/06/2025 10:30 WIB
Harga Emas Terjun Bebas, Antam Sentuh Rp 1,9 Juta per Gram
-
RAGAM09/06/2025 12:30 WIB
Luka di Tanah Kaya: Konflik Tambang di Indonesia dan Ketika Nikel Mencabik Raja Ampat
-
OLAHRAGA08/06/2025 19:30 WIB
Serie A 2025-2026 Resmi Dimulai 24 Agustus 2025
-
OLAHRAGA08/06/2025 20:00 WIB
Akmal Junaini Siap Tempur di Seleksi Nasional SEA Games 2025
-
EKBIS09/06/2025 09:30 WIB
Harga Beras dan SPHP Masih Melambung Tinggi Hari Ini, 9 Juni 2025
-
NASIONAL08/06/2025 21:01 WIB
Wujudkan Generasi Sehat, Tim Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Hadir di Kabupaten Oku Sumsel
-
NASIONAL09/06/2025 06:00 WIB
Wakil Ketua MPR: Hukum Tegas untuk Pelaku Pertambangan Ilegal di Raja Ampat
-
RAGAM08/06/2025 22:00 WIB
AFAID 2025 Hadirkan Rumah Hantu Jepang “MEIZU x SHADOW CORRIDOR”