JABODETABEK
Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya Tersedia di Lima Lokasi Jakarta

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di lima lokasi strategis di Jakarta pada Rabu (26/2/2025) guna mempermudah masyarakat yang hendak memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan ini akan berlangsung dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Warga yang ingin memanfaatkan layanan ini diharuskan membawa sejumlah dokumen persyaratan, yaitu fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama beserta SIM aslinya, bukti cek kesehatan, dan bukti tes psikologi. Layanan SIM Keliling hanya berlaku untuk perpanjangan SIM yang masih aktif, dengan jenis SIM A dan SIM C.
Biaya administrasi untuk perpanjangan SIM adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016. Namun, SIM B tidak dapat diperpanjang melalui layanan SIM Keliling dan harus diproses di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Layanan SIM Keliling pada hari ini tersedia di lima lokasi, yakni:
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Utara: LTC Glodok
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
- Jakarta Barat: Mall Citraland
Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya telah habis, mereka harus mengajukan permohonan untuk pembuatan SIM baru di tempat yang ditentukan oleh Kepolisian. (Mun/Yan Kusuma)
-
MULTIMEDIA11/03/2025
FOTO: Indahnya Toleransi, Vihara ini Sediakan Takjil bagi Umat Muslim
-
MULTIMEDIA11/03/2025
FOTO: Raker Komisi I DPR Bahas RUU TNI
-
NASIONAL12/03/2025
Prabowo Umumkan THR ASN, PPPK, TNI-Polri, Hakim, dan Pensiunan Cair 17 Maret 2025
-
JABODETABEK12/03/2025
Pemkot Jaktim Kerja Cepat, 500 Personel Dikerahkan Bersihkan Sisa Banjir
-
MULTIMEDIA12/03/2025
FOTO: Masjid Segitiga Karya Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
-
RAGAM11/03/2025
Rilis Trailer “Rumah Untuk Alie”, Film Menyentuh tentang Perjuangan dan Harapan
-
NASIONAL12/03/2025
Kawendra: Tak Perlu Panja, Kami Percaya Penegakan Hukum di Era Prabowo
-
NASIONAL12/03/2025
Utut Adianto Pimpin Panja RUU TNI: Langkah Baru Revisi UU TNI