JABODETABEK
Massa Bakar Rumah Warga di Depok, 11 Orang Ditangkap Polisi

AKTUALITAS.ID – Sebuah rumah warga di Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, dibakar oleh sekelompok massa pada Minggu malam, 23 Februari 2025. Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan 11 orang terkait aksi pembakaran tersebut.
“Sebelas orang yang diamankan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP DK Zendrato kepada wartawan, Selasa (25/2/2025).
Zendrato menyampaikan bahwa pihaknya masih memeriksa intensif belasan orang tersebut, termasuk mendalami motif dari aksi pembakaran.
“Masih dilakukan pendalaman pemeriksaan (terkait pemicu bentrok),” ucap dia.
Aksi pembakaran ini terekam dalam sebuah video dan beredar di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun Instagram @depokhariini. Dalam video tersebut, terlihat api melahap sebuah bangunan rumah dan sebuah gerobak. Terlihat juga para terduga pelaku pembakaran membawa senjata tajam jenis celurit.
“Pada Minggu malam, 23 Februari 2025, terjadi serangan oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK) di kawasan KSU, Sukmajaya, Kota Depok. Pelaku, yang diperkirakan berjumlah sekitar 40 orang, melakukan perusakan dan pembakaran rumah warga serta barang berharga lainnya,” demikian keterangan dalam unggahan tersebut.
Di sisi lain, polisi memastikan tidak ada korban jiwa dalam aksi pembakaran rumah oleh sekelompok orang tersebut.
“Tidak ada korban jiwa atas peristiwa tersebut,” ucap Zenrato.
Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi pembakaran ini. (Mun/Yan Kusuma)
-
FOTO20/04/2025 12:51 WIB
FOTO: Bawaslu RI Tinjau PSU di Kabupaten Serang
-
OLAHRAGA20/04/2025 16:00 WIB
Targetkan Kemenangan, Arema FC Siap Hadapi Persebaya di Bali
-
JABODETABEK20/04/2025 23:00 WIB
Pemprov DKI Berikan Tarif Rp1 untuk Penumpang Wanita Transjakarta di Hari Kartini
-
OLAHRAGA20/04/2025 17:00 WIB
Persik Kediri Tumbang di Kandang, Persija Jakarta Amankan Tiga Poin
-
OASE21/04/2025 05:00 WIB
Jangan Sampai Menyesal di Akhirat: Peringatan Keras Rasulullah untuk Para Pemimpin
-
NASIONAL21/04/2025 06:00 WIB
Praktisi Hukum Nilai YCLT Tak Mampu Buktikan Dampak Tidak Dicopotnya Menteri Yandri Susanto
-
NUSANTARA20/04/2025 13:00 WIB
Tanah Leluhur Diinjak-injak: Warga Halmahera Timur Lawan Penambangan Ilegal Berbekal Nekat
-
EKBIS20/04/2025 22:00 WIB
Pemkab Mimika Dorong Produksi Telur Lokal Capai 15 Ton per Hari