Connect with us

JABODETABEK

Warga Jakarta, Catat! SIM Keliling Hadir di 5 Lokasi, Kamis 27 Maret 2025

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Warga Jakarta, kabar baik untuk Anda! Pada Kamis, (27/2/2025), layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya akan kembali hadir untuk memudahkan Anda dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus antre lama di kantor.

Dikenal sebagai solusi praktis, layanan ini akan berada di lima lokasi strategis di seluruh Jakarta, dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Berikut lokasi SIM Keliling yang dapat Anda kunjungi:

  1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  2. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
  3. Jakarta Utara: LTC Glodok
  4. Jakarta Barat: Mall Citraland
  5. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Pelayanan ini khusus mengakomodasi permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masih dalam masa berlaku. Pastikan Anda datang sebelum masa berlaku SIM habis, karena jika sudah expired, Anda harus mengajukan penerbitan SIM baru.

Untuk melakukan perpanjangan, Anda hanya perlu menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

  • – Fotokopi KTP yang masih berlaku.
  • – Fotokopi dan SIM asli lama Anda.
  • – Bukti cek kesehatan.
  • – Bukti tes psikologi.

Biaya yang dikenakan untuk perpanjangan adalah Rp 80.000,- untuk SIM A dan Rp 75.000,- untuk SIM C, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memperpanjang SIM Anda dengan cepat dan mudah! Kunjungi salah satu lokasi SIM Keliling dan pastikan Anda tetap aman dan legal saat berkendara di Ibu Kota. (Mun/Ari Wibowo)

TRENDING

Exit mobile version