JABODETABEK
Libur Panjang Usai, SIM Keliling Jakarta Siap Layani Perpanjangan Mulai Besok

AKTUALITAS.ID – Bagi warga Jakarta yang berencana memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui layanan SIM Keliling hari ini, Senin (7/4/2025), harap bersabar. Pelayanan SIM Keliling di seluruh wilayah Jakarta masih belum beroperasi.
Penutupan sementara layanan SIM Keliling ini merupakan bagian dari libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah serta Hari Nyepi Tahun Saka 1947. Informasi resmi ini telah diumumkan oleh Polda Metro Jaya melalui akun Instagram resmi mereka, @satpasmetrojaya.
Dalam unggahan tersebut dijelaskan bahwa seluruh pelayanan SIM, termasuk Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM DKI Jakarta, dan Unit SIM Keliling DKI Jakarta, ditiadakan atau diliburkan mulai dari tanggal 29 Maret hingga 7 April 2025.
“Dalam Rangka Libur Nasional (Hari Raya Idul Fitri 1446 H), Tanggal 29 Maret 2025 s/d 7 April 2025, Pelayanan Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Sim Keliling DKI Jakarta, Unit Gerai Sim DKI Jakarta “DILIBURKAN,” demikian bunyi pengumuman dari @satpasmetrojaya.
Namun, bagi para pemegang SIM yang masa berlakunya habis dalam periode libur, yakni antara tanggal 29 Maret hingga 7 April 2025, diberikan dispensasi untuk melakukan perpanjangan mulai tanggal 8 hingga 15 April 2025. Proses perpanjangan akan dilakukan dengan mekanisme penerbitan SIM baru.
Layanan SIM Keliling Jakarta Akan Kembali Beroperasi Besok!
Kabar baiknya, layanan SIM Keliling di Jakarta akan kembali beroperasi normal mulai Selasa, 8 April 2025.
Sebagai informasi, layanan SIM Keliling Jakarta biasanya beroperasi setiap hari Senin hingga Minggu (kecuali hari libur nasional atau cuti bersama). Pada hari Senin sampai Sabtu, layanan buka pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB, sedangkan pada hari Minggu beroperasi setengah hari, mulai pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Biaya perpanjangan SIM C adalah Rp100.000 dan SIM A sebesar Rp120.000 sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020. Syarat perpanjangan meliputi membawa fotokopi e-KTP dan SIM asli, lulus uji kesehatan jasmani dan rohani, lulus uji simulator, serta membayar PNBP BRI Simulator dan PNBP BRI SIM Perpanjangan.
Bagi masyarakat yang akan memperpanjang SIM di layanan keliling, disarankan untuk membawa alat tulis sendiri dan datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang. Layanan SIM Keliling Jakarta hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang belum melewati masa berlaku. Jika masa berlaku SIM sudah habis, maka pemohon harus mengajukan permohonan penerbitan SIM baru.
Berikut adalah lokasi layanan SIM Keliling Jakarta yang biasanya beroperasi (mulai 8 April 2025):
- Jakarta Barat: Mall Citraland
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Utara: LTC Glodok
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Pastikan Anda mempersiapkan persyaratan yang dibutuhkan dan datang ke lokasi SIM Keliling terdekat mulai besok untuk memperpanjang masa berlaku SIM Anda. (Mun/Yan Kusuma)
-
JABODETABEK07/04/2025 05:30 WIB
Payung Siaga! Jakarta Diprediksi Basah Senin Pagi Hingga Malam
-
NASIONAL07/04/2025 13:00 WIB
Strategi Prabowo Tepat! Pimpinan MPR Optimis Indonesia Kuat Hadapi Kebijakan Trump
-
EKBIS07/04/2025 15:00 WIB
Bahlil Dorong PLN Bangun PLTP 40 MW di Maluku untuk Percepat Transisi Energi Bersih
-
NASIONAL07/04/2025 10:00 WIB
Kapolri Murka! Perintahkan Usut Tuntas Pemukulan Jurnalis di Semarang
-
POLITIK07/04/2025 12:00 WIB
Jangan Sia-siakan Suaramu! KPU Empat Lawang Gencar Ajak Warga Tak Golput di PSU
-
NUSANTARA07/04/2025 07:30 WIB
Belasan Menit Tak Terlihat: Wisatawan Tewas Tenggelam di Kolam Renang Cipanas Garut
-
JABODETABEK07/04/2025 13:30 WIB
Residivis Narkoba Diduga Jadi Biang Keladi Tawuran di Petojo Jakpus
-
DUNIA07/04/2025 14:00 WIB
Siaga Tinggi! Iran Ancam Balas Keras Jika Wilayahnya Diserang AS