Connect with us

JABODETABEK

Kabar Gembira! SIM Keliling Hadir di 5 Lokasi Jakarta Hari Ini

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Bagi Anda warga Ibu Kota Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A atau C, jangan lewatkan kesempatan hari ini! Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya siap melayani Anda pada Selasa, (22/4/2025), mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Untuk mempermudah jangkauan masyarakat, layanan SIM Keliling ini tersebar di lima lokasi strategis di seluruh Jakarta:

  1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  2. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
  3. Jakarta Utara: LTC Glodok
  4. Jakarta Barat: Mall Citraland
  5. Jakarta Timur: Area Parkir Arion Mall Jl Pemuda Rawamangun
  6. Perlu diingat, layanan ini hanya melayani permohonan perpanjangan untuk SIM A dan SIM C yang masa berlakunya belum habis. Jika masa berlaku SIM Anda sudah kedaluwarsa, Anda perlu mengurus penerbitan seperti SIM Baru.

Biaya perpanjangan SIM pun sangat terjangkau, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak:

Perpanjangan SIM A: Rp 80.000

Perpanjangan SIM C: Rp 75.000

Pastikan Anda membawa dokumen-dokumen persyaratan berikut untuk kelancaran proses perpanjangan:

Foto Kopi KTP yang masih berlaku.

Foto Kopi SIM lama dan SIM asli.

Bukti Cek Kesehatan.

Bukti Tes Psikologi.

    Manfaatkan layanan SIM Keliling ini untuk memperpanjang SIM Anda dengan mudah dan cepat hari ini juga! (Mun/Yan Kusuma)

    TRENDING

    Exit mobile version