JABODETABEK
Jangan Sampai Ketinggalan! Info Terbaru Pencairan KJP Plus Mei 2025
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyiapkan pencairan dana bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk Tahap 1 bulan Mei 2025.
Pencairan ini ditujukan untuk siswa dari semua jenjang pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Berdasarkan informasi sementara, pencairan dana KJP Plus diperkirakan mulai berlangsung hari ini, Senin (5/5/2025), dan paling lambat hingga 10 Mei 2025.
Proses pencairan dilakukan melalui Bank DKI dan ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima. Sistem ini diharapkan dapat menghindari antrean serta memudahkan akses siswa dalam menggunakan dana bantuan.
Berikut rincian nominal dana bantuan KJP Plus berdasarkan jenjang pendidikan:
SD: Rp250.000
SMP: Rp300.000
SMA: Rp420.000
SMK: Rp450.000
Bantuan KJP Plus ini berfungsi sebagai dukungan biaya pendidikan sekaligus kebutuhan harian siswa agar mereka bisa lebih fokus belajar dan berkembang secara optimal.
Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi resmi terkait pencairan ini melalui situs kjp.jakarta.go.id atau aplikasi JakOne Mobile. Sampai berita ini diturunkan, Pemprov DKI Jakarta belum merilis jadwal resmi pencairan KJP Mei 2025. Namun, berdasarkan pola sebelumnya, seperti pada April lalu (8 April 2025), pencairan kemungkinan besar dilakukan di awal bulan dan secara bertahap.
Sebagai gambaran, pencairan pada April lalu menjangkau 707.622 siswa penerima KJP tahun 2025 dan 523.622 siswa penerima tahun 2024.
Dengan adanya program ini, diharapkan pendidikan di Jakarta semakin terjangkau dan tidak menjadi beban bagi keluarga, terutama dari kalangan menengah ke bawah. (Yan Kusuma/Mun)
-
JABODETABEK12/12/2025 15:00 WIBPengeroyokan ‘Matel’ Berujung Bentrokan di Kalibata, Polisi Periksa 6 Saksi
-
RIAU12/12/2025 19:00 WIBPolsek Kandis Bongkar Peredaran Narkoba Besar, Pelaku Bawa 74 Paket Sabu dan 501 Ekstasi
-
RAGAM12/12/2025 15:30 WIBKapan Waktu yang Terbaik untuk Minum Air Kelapa
-
NASIONAL13/12/2025 06:00 WIBPurbaya: Tidak Akan Kirim Barang Ilegal untuk Korban Bencana
-
NASIONAL12/12/2025 16:00 WIBMentan Amran Kirimkan Bantuan Bencana Sumatera Tahap II Via KRI Surabaya
-
OASE13/12/2025 05:00 WIBSurat Al-Mujadalah Ayat 11 Ayat 11: Pentingnya Menuntut Ilmu bagi Umat Muslim
-
JABODETABEK13/12/2025 05:30 WIBMau Malam Mingguan? Cek Dulu Cuaca Jabodetabek Sabtu 13 Desember
-
NASIONAL13/12/2025 07:00 WIBPAN Desak Revisi UU Migas untuk Mempercepat Investasi di Sektor Miga