Connect with us

JABODETABEK

Polisi Tetapkan Lima Mahasiswa Jadi Tersangka Aksi Unjuk Rasa Ricuh di DPR

Aktualitas.id -

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Danny Yulianto menunjukkan foto mahasiswa yang membuat onar di Jakarta, Senin (12/5/2025). (Humas Polres Metro Jakpus)

AKTUALITAS.ID – Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan lima mahasiswa sebagai tersangka dalam aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di depan Gerbang Pancasila DPR/MPR RI pada Jumat (9/5/2025). Aksi yang awalnya berlangsung tertib berubah menjadi tindakan anarkis, termasuk pelemparan batu dan aksi vandalisme.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Danny Yulianto, mengungkapkan bahwa dari 11 peserta aksi yang diamankan, lima orang ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, barang bukti, dan rekaman kamera pengawas (CCTV).

“Kelima tersangka ini terbukti melakukan tindak kekerasan dan perusakan fasilitas umum,” kata Danny dalam konferensi pers, Senin (12/5/2025).

Kelima tersangka masing-masing berinisial AIK (21), JK (22), SS alias M (19), SBR (25), dan MWS (20). AIK diketahui membawa ban bekas, menyiram bensin, dan membakarnya di lokasi. JK berperan sebagai koordinator lapangan dan melakukan aksi vandalisme dengan cat semprot. Sementara SS, SBR, dan MWS turut melempar batu ke arah gerbang DPR.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain dua kaleng cat semprot (pilox), tiga ban bekas, batu, botol berisi bensin, spanduk, serta pakaian dan atribut aksi.

Motif dari aksi ini diduga untuk menarik perhatian anggota DPR RI terkait isu yang tengah diperjuangkan massa.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan, Pasal 170 KUHP tentang Kekerasan terhadap Orang atau Barang di Muka Umum, serta Pasal 406 KUHP tentang Perusakan Barang. Ancaman hukuman maksimal mencapai 6 tahun penjara.

Sementara itu, tujuh orang lainnya yang turut diamankan dinyatakan sebagai saksi dan telah dipulangkan.

Polres Metro Jakarta Pusat mengimbau masyarakat agar menyampaikan aspirasi secara tertib dan tidak membawa benda yang membahayakan keselamatan massa maupun aparat.

“Kami mengingatkan agar aksi unjuk rasa dilaksanakan dengan damai demi menjaga ketertiban dan keselamatan bersama,” tutup AKBP Danny. (YAN KUSUMA/DIN) 

TRENDING

Exit mobile version