JABODETABEK
Jangan Sampai Kehabisan! SIM Keliling Siap Layani Anda di Jakarta Hari Ini
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling pada hari ini, Sabtu, (24/5/2025). Layanan ini disediakan guna mempermudah masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), baik SIM A maupun SIM C.
Melalui informasi resmi di akun X (Twitter) @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling tersebar di lima titik strategis di wilayah DKI Jakarta, yakni:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Barat: Mall Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Perlu dicatat, layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C yang masih berlaku. Apabila masa berlaku SIM telah habis, maka pemohon wajib mengurus penerbitan seperti pembuatan SIM baru.
Biaya dan Persyaratan
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya perpanjangan ditetapkan sebagai berikut:
SIM A: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000
Sedangkan syarat yang harus disiapkan oleh pemohon adalah:
Fotokopi dan asli KTP yang masih berlaku
Fotokopi dan asli SIM lama
Bukti cek kesehatan
Bukti tes psikologi
Layanan SIM Keliling ini menjadi alternatif praktis bagi warga ibu kota yang ingin mengurus perpanjangan tanpa perlu datang ke kantor Satpas utama. (Yan Kusuma/Mun)
-
RIAU05/12/2025 17:00 WIBPolda Riau Kirim Bantuan Gelombang Keempat untuk Penanganan Bencana di Sumatera, 3.459 Alat Kerja dikirim ke Aceh dan Sumbar
-
NASIONAL05/12/2025 11:00 WIBKalla Siap Layani Gugatan Baru GMTD di Kasus Sengketa Lahan
-
JABODETABEK05/12/2025 10:30 WIBHingga Kamis Malam Sejumlah Lokasi di Jakarta Utara Masih Terendam Banjir Rob
-
POLITIK05/12/2025 09:00 WIBImbas Bencana di Sumatera Komisi IV DPR Bentuk Panja Alih Fungsi Lahan
-
EKBIS05/12/2025 14:30 WIBPelni Siapkan Sembilan Kapal untuk Hadapi Libur Nataru
-
NUSANTARA05/12/2025 13:30 WIBDiberlakukan Contraflow, Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi Dapat Dilintasi
-
NASIONAL05/12/2025 14:00 WIBImbas Bencana Sumatera, Menhut Bakal Cabut 20 Izin PBPH
-
EKBIS05/12/2025 08:30 WIBTren Penurunan Harga Emas Hari ini Masih Berlajut