NASIONAL
BGN Tutup Ratusan Dapur MBG karena Kualitas di Bawah Standar
AKTUALITAS.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional sebanyak 527 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) karena dinilai tidak memenuhi standar kualitas dan keamanan pangan.
Keputusan ini diambil sebagai langkah tegas untuk menjaga mutu pelaksanaan program unggulan pemerintah tersebut agar tetap aman dan sesuai standar kesehatan.
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Doni Dewantoro, menjelaskan bahwa khusus wilayah Pulau Jawa, jumlah dapur MBG yang disuspend mencapai 362 unit.
“Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen BGN dalam menjaga kualitas layanan, keamanan pangan, serta tata kelola operasional di lapangan,” ujar Doni dalam keterangannya, Sabtu (11/4/2026).
Berdasarkan laporan periode 6–10 April 2026, terdapat penambahan 41 SPPG yang dikenai sanksi suspend di wilayah II.
Pada Senin (6/4), sebanyak 9 dapur dihentikan sementara akibat berbagai pelanggaran, mulai dari tidak adanya pengawas gizi dan keuangan di Bogor, menu makanan yang tidak layak di Brebes, hingga dapur yang masih dalam tahap renovasi di Jawa Timur.
Tidak ada penambahan pada Selasa (7/4/2026). Namun, lonjakan terjadi pada Rabu (8/4/2026) dengan 15 dapur tambahan yang disuspend. Temuan mencakup dugaan gangguan pencernaan di Cimahi, persoalan manajemen di Kendal, serta ketiadaan pengawas gizi di Purworejo.
Pada Kamis (9/4/2026), sebanyak 14 dapur kembali disetop operasionalnya. Selain masalah sumber daya manusia di Jakarta Selatan, juga ditemukan dugaan gangguan pencernaan di sejumlah daerah seperti Bogor, Tasikmalaya, dan Bantul.
Sementara itu, pada Jumat (10/4/2026), terdapat tambahan 3 dapur yang disuspend akibat renovasi belum selesai, dugaan gangguan pencernaan di Mojokerto, serta menu tidak layak di Sampang.
Untuk wilayah III atau Indonesia bagian timur, Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN, Rudi Setiawan, menyebutkan sebanyak 165 SPPG disuspend dari total sekitar 4.300 unit.
Mayoritas pelanggaran disebabkan oleh belum dimilikinya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta ketiadaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
BGN menegaskan bahwa langkah penghentian sementara ini bersifat evaluatif dan bertujuan untuk mendorong perbaikan di lapangan.
Program Makan Bergizi Gratis tetap akan berjalan, namun dengan pengawasan lebih ketat agar kualitas makanan, keamanan konsumsi, serta standar operasional dapat terjaga secara optimal.
BGN menegaskan bahwa kebijakan suspend ini merupakan langkah korektif untuk memastikan seluruh SPPG memenuhi standar yang telah ditetapkan. Seluruh dapur yang disuspend diwajibkan melakukan pembenahan sebelum dapat kembali beroperasi, demi menjamin keamanan pangan dan kualitas layanan bagi masyarakat. (Bowo/Mun)
-
RAGAM28/05/2026 06:30 WIBCatat! Pemotongan Hewan Kurban Ada Batas Akhirnya
-
NASIONAL28/05/2026 06:00 WIBDPR Akui Putusan MK Perkuat Keterwakilan Perempuan
-
NASIONAL28/05/2026 14:30 WIBPolemik Kurban Presiden Rp100 Miliar, Akademisi: APBN Bukan untuk Ibadah Personal
-
OASE28/05/2026 05:00 WIBAlam Nasroh Jadi Penenang di Tengah Kesulitan
-
JABODETABEK28/05/2026 05:30 WIBBMKG: Jakarta Cerah di Hari Cuti Bersama
-
DUNIA28/05/2026 08:00 WIBIran Tegaskan Tak Akan Diam Usai Serangan AS
-
JABODETABEK28/05/2026 09:30 WIBJakarta Siaga Banjir Rob Hingga Awal Juni 2026
-
JABODETABEK28/05/2026 07:30 WIBSIM Mau Habis? Buruan ke 5 Lokasi Ini Sebelum Tutup