Connect with us

JABODETABEK

SIM Keliling Hadir Lagi! Cek Lokasi Layanan Rabu Ini di 5 Titik Jakarta

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Bagi Anda warga Ibu Kota Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A atau C, hari ini, Rabu, (28/5/2025), layanan SIM Keliling dari Polda Metro Jaya siap membantu Anda! Beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, layanan ini hadir di lima lokasi strategis untuk memudahkan Anda.

Jangan sampai kehabisan waktu, catat lokasinya:

Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Utara: LTC Glodok

Jakarta Barat: Mall Citraland

Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Layanan SIM Keliling ini khusus melayani permohonan perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya belum habis. Ingat, jika SIM Anda sudah mati atau kedaluwarsa, Anda akan diarahkan untuk melakukan penerbitan SIM baru.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, Anda hanya perlu merogoh kocek sebesar Rp 80.000,- untuk SIM A dan Rp 75.000,- untuk SIM C.

Pastikan Anda membawa dokumen-dokumen penting berikut untuk kelancaran proses perpanjangan:

Fotokopi KTP yang masih berlaku

Fotokopi SIM lama dan SIM asli

Bukti Cek Kesehatan

Bukti Tes Psikologi

    Jadi, tunggu apa lagi? Manfaatkan kesempatan ini untuk memperpanjang SIM Anda dengan mudah dan cepat! (Yan Kusuma/Mun)

    TRENDING

    Exit mobile version