JABODETABEK
Mulai Besok Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan akan memberikan pemutihan pajak dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 pada 22 Juni mendatang.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan program itu hanya berlaku bagi masyarakat yang membayar pajak tepat pada hari tersebut.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta menyatakan kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai berlaku pada Sabtu (14/6/2025) hingga 31 Agustus 2025. Kebijakan itu dalam rangka HUT ke-498 Jakarta.
“Periodenya Sabtu 14 Juni 2025 sampai dengan 31 Agustus 2025,” kata Kepala Bapenda DKI Lusiana Herawati, saat dikonfirmasi, Jumat (13/6/2025).
Lusiana menjelaskan masyarakat yang memiliki tunggakan pajak hanya membayar pokok pajak dengan adanya kebijakan ini.
“Syaratnya ya seperti pembayaran pajak kendaraan biasa, kalau punya tunggakan dimana yang harus dibayarkan pokok pajak plus sanksi denda dengan adanya insentif ini hanya membayarkan pokoknya saja,” ucapnya. (Purnomo/goeh)
-
NASIONAL30/01/2026 23:00 WIBVonis Berbeda untuk 25 Terdakwa Kasus Demo Agustus
-
JABODETABEK31/01/2026 05:30 WIBBMKG Peringatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Sabtu 31 Januari
-
JABODETABEK31/01/2026 07:30 WIBDaftar 29 RT yang Masih Terendam di Jakarta per 31 Januari 2026
-
DUNIA31/01/2026 08:00 WIBAncam Gempur Habis-habisan, Trump Beri 2 Ultimatum Keras ke Iran
-
POLITIK31/01/2026 14:47 WIBPartai Gema Bangsa: Ambang Batas Tinggi Hilangkan Keterwakilan Suara Pemilih
-
NUSANTARA31/01/2026 06:30 WIBPolres Boyolali Tangkap Perampok Sadis yang Tewaskan Bocah 6 Tahun dalam Kurang dari 24 Jam
-
POLITIK31/01/2026 07:00 WIBJokowi: Prabowo-Gibran Akan Terus Mendukung Dua Periode
-
EKBIS31/01/2026 10:30 WIBPertamina Turunkan Harga BBM Nonsubsidi, Ini Daftar Harga Terbaru