Connect with us

JABODETABEK

Lokasi SIM Keliling Jakarta, Selasa 29 Juli 2025

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menggelar layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima wilayah administrasi Jakarta pada hari Selasa, (29/7/2025). Layanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C.

Berdasarkan informasi dari akun resmi X (Twitter) TMC Polda Metro Jaya, layanan SIM Keliling akan beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Berikut adalah lokasi layanan SIM Keliling yang dapat Anda kunjungi:

Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Utara: LTC Glodok

Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Jakarta Barat: Mall Citraland

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini diimbau untuk mempersiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan. Syarat-syarat tersebut meliputi fotokopi e-KTP, fotokopi SIM lama beserta SIM asli, bukti cek kesehatan, dan bukti tes psikologi.

Penting untuk diingat, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C yang masa berlakunya belum habis. Bagi pemilik SIM yang telah melewati masa berlaku, diwajibkan untuk mengajukan permohonan penerbitan SIM baru di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016, biaya perpanjangan SIM A adalah sebesar Rp80.000, sedangkan untuk perpanjangan SIM C dikenakan biaya Rp75.000. Layanan ini tidak melayani perpanjangan untuk SIM B. (Yan Kusuma/Mun)

TRENDING

Exit mobile version