Connect with us

JABODETABEK

SIM Keliling Hadir di 5 Titik Jakarta Hari Ini, Warga Bisa Perpanjang SIM A dan C

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Warga Ibu Kota yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C hari ini, Selasa (19/8/2025), dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang diselenggarakan oleh Polda Metro Jaya. Layanan ini tersedia mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di lima lokasi strategis di Jakarta.

Berikut titik lokasi SIM Keliling hari ini:

WilayahLokasi Pelayanan SIM Keliling
Jakarta SelatanArea Parkir Kementerian PANRB
Jakarta SelatanArea Parkir samping Universitas Trilogi Kalibata
Jakarta BaratLobby Utama LTC Glodok
Jakarta BaratLobby Selatan Mall Ciputra
Jakarta PusatArea Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku SIM telah habis, pemohon wajib mengurus penerbitan SIM baru sesuai prosedur.

Biaya Perpanjangan SIM:

SIM A: Rp 80.000,-

SIM C: Rp 75.000,-

Syarat Perpanjangan SIM:

Fotokopi KTP yang masih berlaku

Fotokopi dan asli SIM lama

Bukti cek kesehatan

Bukti tes psikologi

    Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk datang lebih awal dan membawa dokumen lengkap agar proses perpanjangan berjalan lancar. Layanan ini merupakan bagian dari upaya mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat dan meningkatkan kepatuhan berlalu lintas. (Yan Kusuma/Mun)

    TRENDING

    Exit mobile version