Connect with us

JABODETABEK

SIM Hampir Kedaluwarsa? Ini 4 Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling di empat titik strategis di Jakarta, Minggu (24/8/2025), untuk memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C.

Informasi resmi dari akun X @tmcpoldametro menyebutkan bahwa layanan ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Sementara pemilik SIM B atau SIM yang sudah kedaluwarsa wajib mengurus perpanjangan langsung di kantor Satpas.

Berikut empat lokasi SIM Keliling yang dapat diakses masyarakat hari ini:

Jakarta Pusat: Halaman Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

Jakarta Barat: Mall Citraland, Grogol

Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Timur: Pasar Induk Kramat Jati

Pemohon diwajibkan membawa dokumen asli dan fotokopi SIM serta KTP. Di lokasi, peserta akan mengisi formulir, menjalani tes kesehatan, dan tes psikologi sebagai bagian dari prosedur perpanjangan.

Adapun biaya perpanjangan SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang PNBP di lingkungan Polri adalah sebagai berikut:

Jenis SIMBiaya PerpanjanganTes PsikologiAsuransiTotal Biaya
SIM ARp80.000Rp37.500Rp50.000Rp167.500
SIM CRp75.000Rp37.500Rp50.000Rp162.500

Ditlantas Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini secara tertib dan tepat waktu agar terhindar dari denda atau proses administrasi yang lebih rumit. (Yan Kusuma/Mun)

TRENDING

Exit mobile version