Connect with us

JABODETABEK

Ditlantas Polda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling di 5 Lokasi Jakarta

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan membuka pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi berbeda di Jakarta pada Kamis (11/9/2025). Layanan SIM Keliling ini diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A atau SIM C yang masa berlakunya akan habis.

Lima lokasi SIM Keliling yang dibuka adalah:

1 – Jakarta Timur di Mall Grand Cakung
2 – Jakarta Utara di LTC Glodok
3 – Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata
4 – Jakarta Barat di Lobby Selatan Mall Ciputra
5 – Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng

Gerai SIM Keliling tersebut beroperasi pada pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Pemohon harus membawa dokumen persyaratan, seperti SIM yang akan diperpanjang dan KTP, serta mengikuti tes kesehatan dan tes psikologi di lokasi gerai.

Biaya perpanjangan SIM adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C, ditambah biaya tambahan untuk tes psikologi sebesar Rp37.500 dan biaya asuransi sebesar Rp50.000.

Dengan demikian, masyarakat Jakarta dapat memperpanjang SIM dengan mudah dan cepat di salah satu dari lima lokasi SIM Keliling yang tersedia. (Yan Kusuma/Mun)

TRENDING

Exit mobile version