Connect with us

JABODETABEK

Jangan Lewatkan! SIM Keliling Jakarta Buka Hari Ini di Dua Lokasi

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Kabar baik bagi warga Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C! Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM keliling di dua lokasi strategis pada hari ini, Minggu (21/9/2025). Layanan ini hadir untuk memudahkan masyarakat dalam memperbarui masa berlaku SIM mereka.

Berdasarkan informasi yang dibagikan melalui akun resmi X @tmcpoldametro, layanan SIM keliling akan beroperasi mulai pukul 07.00 hingga 12.00 WIB.

Berikut adalah lokasi SIM Keliling yang bisa Anda kunjungi:

Jakarta Timur: Berlokasi di Jalan Raden Mas Intan, samping McDonald’s Duren Sawit.

Jakarta Barat: Tersedia di Jalan Panjang, samping Indomaret Kebon Jeruk.

Bagi masyarakat yang hendak memanfaatkan layanan ini, penting untuk mempersiapkan dokumen dan memenuhi persyaratan administrasi sebagai berikut:

Fotokopi KTP yang masih berlaku.

SIM lama (asli) dan pastikan masih berlaku.

Bukti pemeriksaan kesehatan.

Bukti tes psikologi yang bisa diakses melalui aplikasi Simpel Pol.

    Penting untuk diingat: Layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Apabila masa berlaku SIM Anda sudah habis, meskipun hanya satu hari, Anda diwajibkan untuk membuat permohonan SIM baru di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) yang telah ditentukan.

    Mengenai biaya, perpanjangan SIM A dikenakan tarif Rp 80.000, sementara perpanjangan SIM C sebesar Rp 75.000. Selain itu, pemohon juga perlu menyiapkan biaya tambahan untuk tes psikologi dan tes kesehatan yang harus diurus melalui aplikasi Simpel Pol. Pastikan semua persyaratan telah lengkap agar proses perpanjangan SIM Anda berjalan lancar. (Yan Kusuma/Mun)

    TRENDING

    Exit mobile version