JABODETABEK
Cepat dan Dekat! SIM Keliling Jakarta Minggu 5 Oktober Buka di 3 Lokasi
AKTUALITAS.ID – Bagi Anda warga Ibu Kota yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A atau C akan segera habis, jangan lewatkan layanan SIM Keliling dari Polda Metro Jaya yang beroperasi pada hari Minggu, (5/10/2025). Layanan ini hadir di tiga titik strategis untuk mempermudah perpanjangan SIM Anda.
Layanan SIM Keliling akan beroperasi mulai pukul 07.00 hingga 12.00 WIB di lokasi berikut:
Jakarta Timur: Jl Raden Inten Kalimalang samping Mc Donald’s Duren Sawit.
Jakarta Barat: Jl Panjang samping Indomaret Kebon Jeruk.
Jakarta Selatan: Jl Sultan Iskandar Muda depan Plaza Auto Kebayoran Lama.
Layanan ini dikhususkan hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan SIM C. Pastikan Anda mengurus perpanjangan sebelum masa berlaku SIM habis, karena jika sudah kedaluwarsa, Anda diwajibkan untuk mengajukan permobitan SIM baru.
Persyaratan dan Biaya Perpanjangan
Berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM adalah:
SIM A: Rp 80.000,-
SIM C: Rp 75.000,-
Siapkan juga dokumen persyaratan berikut agar proses perpanjangan Anda berjalan lancar:
Foto Kopi KTP yang masih berlaku.
Foto Kopi SIM lama dan SIM asli.
Bukti Cek Kesehatan.
Bukti Tes Psikologi.
Manfaatkan kesempatan ini untuk perpanjang SIM Anda tanpa harus jauh-jauh ke Satpas utama. Segera kunjungi lokasi SIM Keliling terdekat! (Yan Kusuma/Mun)
-
PAPUA TENGAH26/03/2026 20:30 WIBIptu Yakobus Resmi Jabat Kasat Resnarkoba Polres Mimika
-
EKBIS26/03/2026 09:30 WIBRupiah Menguat ke Rp16.892 per Dolar AS Pagi Ini
-
FOTO26/03/2026 13:38 WIBFOTO: Penumpang Whoosh Meningkat 11 Persen di Libur Lebaran 2026
-
NASIONAL26/03/2026 06:00 WIBDemokrat Tegaskan Anies Tak Diundang ke Halalbihalal SBY di Cikeas
-
NUSANTARA26/03/2026 06:30 WIBBiadab! WNA China Diduga Diperkosa dan Dirampok Pria Misterius di Bali
-
OASE26/03/2026 05:00 WIBFakta Ka’bah: Dibangun Sejak Zaman Nabi Adam?
-
NASIONAL26/03/2026 11:00 WIBKPK Bantah Pelanggaran dalam Pengalihan Tahanan Yaqut
-
NASIONAL26/03/2026 16:30 WIBKasus Andrie Yunus Harus Diselesaikan Lewat Peradilan Militer