JABODETABEK
Kakek Residivis Cabul di Cakung Rayu Bocah Pakai Es Krim, Aksi Terekam CCTV
AKTUALITAS.ID – Warga Cakung, Jakarta Timur, digegerkan dengan aksi bejat seorang kakek berinisial HSW (63) yang kembali berurusan dengan polisi setelah mencabuli bocah di bawah umur dengan modus membelikan es krim.
Peristiwa itu menimpa korban berinisial AMF (7) yang tengah menunggu jemputan di depan sekolah, Kamis (9/10/2025). Saat itu, pelaku yang sedang menunggu cucunya di sebuah PAUD menghampiri korban dan merayunya dengan iming-iming es krim.
“Anak korban dihampiri dan diajak beli es krim. Kemudian ditaruh di atas jok sepeda motor, lalu diajak berkeliling,” jelas AKP Sri Yatmini, Kanit PPA Polres Jakarta Timur, Jumat (10/10/2025).
Di atas motor itulah dugaan pencabulan terjadi. Korban bahkan sempat berteriak minta pulang, tetapi tidak digubris oleh pelaku. Aksi bejat HSW terekam kamera CCTV dan videonya sempat viral di grup WhatsApp warga. Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku.
Pernah Dipenjara 10 Tahun
Hasil pemeriksaan mengungkap HSW masih berstatus bebas bersyarat hingga Desember 2025. Sebelumnya, ia pernah divonis 10 tahun penjara dalam kasus serupa, namun baru menjalani 6 tahun sebelum mendapat pembebasan bersyarat.
“Anak ini dibujuk untuk beli es krim dan diberikan uang Rp2.000. Barang bukti uang tersebut juga kami amankan,” tambah Sri.
Kini, HSW dijerat Pasal 76E juncto Pasal 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara ditambah sepertiganya karena berstatus residivis. Polisi juga menyatakan akan berkoordinasi dengan jaksa agar berkas perkara segera rampung dan dilimpahkan ke pengadilan. (Mun)
-
JABODETABEK31/01/2026 07:30 WIBDaftar 29 RT yang Masih Terendam di Jakarta per 31 Januari 2026
-
JABODETABEK31/01/2026 05:30 WIBBMKG Peringatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Sabtu 31 Januari
-
DUNIA31/01/2026 08:00 WIBAncam Gempur Habis-habisan, Trump Beri 2 Ultimatum Keras ke Iran
-
NUSANTARA31/01/2026 06:30 WIBPolres Boyolali Tangkap Perampok Sadis yang Tewaskan Bocah 6 Tahun dalam Kurang dari 24 Jam
-
POLITIK31/01/2026 07:00 WIBJokowi: Prabowo-Gibran Akan Terus Mendukung Dua Periode
-
EKBIS31/01/2026 10:30 WIBPertamina Turunkan Harga BBM Nonsubsidi, Ini Daftar Harga Terbaru
-
POLITIK31/01/2026 14:47 WIBPartai Gema Bangsa: Ambang Batas Tinggi Hilangkan Keterwakilan Suara Pemilih
-
OASE31/01/2026 05:00 WIBBagaimana Manusia Diciptakan? Simak Tafsir Lengkap Surat Al Insan Ayat 1-4