JABODETABEK
41 Napi Narkoba Dipindah ke Nusakambangan
AKTUALITAS.ID – Sebanyak 41 warga binaan kasus narkotika dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta, Cipinang, dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah, Minggu (12/10/2025) malam.
Langkah ini dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas yang dikenal berisiko tinggi terhadap peredaran narkoba.
“Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, kami memindahkan 41 orang warga binaan ke Lapas di wilayah Nusakambangan,” ujar Kalapas Narkotika Jakarta, Syarpani, Senin (13/10/2025).
Pemindahan ini berdasarkan Surat Dirjen Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.03.02-1695 tertanggal 25 September 2025.
Sebelum berangkat, seluruh napi menjalani pemeriksaan ketat — mulai dari penggeledahan badan dan barang, pemeriksaan kesehatan oleh petugas medis, hingga verifikasi berkas administrasi.
“Pemeriksaan akhir juga kami lakukan bersama pejabat pengamanan untuk memastikan identitas dan jumlah warga binaan sesuai data,” tambah Syarpani.
Proses pemindahan berjalan dengan pengawalan superketat melibatkan petugas Lapas, personel Brimob, Polres Metro Jakarta Timur, Patwal Lantas Polda Metro Jaya, hingga jajaran Ditjen Pemasyarakatan DKI Jakarta.
“Semua tahap kami jalankan cermat dan terukur. Ini bentuk sinergi nyata menciptakan Lapas yang Zero Halinar — bebas dari HP, pungli, dan narkoba,” tegasnya.
Menurut Syarpani, langkah ini bukan sekadar pemindahan, tapi strategi memutus jaringan narkoba dari balik jeruji besi.
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi praktik yang mengganggu keamanan lapas. Ini bentuk komitmen kami dalam mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” tandasnya. (PURNOMO/DIN)
-
POLITIK28/01/2026 11:00 WIBDPP Prima: Ambang Batas 0 Persen Wujud Nyata Demokrasi Pancasila
-
EKBIS28/01/2026 09:30 WIBIHSG Jatuh 6,8% Setelah MSCI Bekukan Kenaikan Bobot Saham Indonesia
-
OTOTEK28/01/2026 10:57 WIBBengkel AC Mobil Tangerang Jadi Rujukan Service AC Mobil Innova di Tangerang, Ahli Tangani Sistem Double Blower
-
EKBIS28/01/2026 08:30 WIBHarga Pertamax Turun Hari Ini 28 Januari 2026 Ini Daftar Lengkapnya
-
NASIONAL28/01/2026 14:00 WIBPNS Wajib Tahu, KPK Terbitkan Perkom No 1 Tahun 2026 Tentang Perubahan Nilai Gratifikasi
-
DUNIA28/01/2026 08:00 WIBAS dan Israel Sepakati Serangan “Cepat dan Tegas” ke Iran
-
POLITIK28/01/2026 09:00 WIBSugiono: Reshuffle Kabinet Hak Prerogatif Presiden Prabowo
-
EKBIS28/01/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Menggila! Naik Rp52.000 Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah