Connect with us

JABODETABEK

Tragis! Bocah 6 Tahun di Bogor Tewas Disiksa Ibu Tiri

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Kasus kekerasan terhadap anak kembali terjadi. Seorang bocah laki-laki berusia 6 tahun di Rawa Panjang, Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, meninggal dunia setelah tiga hari mengalami penganiayaan oleh ibu tirinya.

Pelaku sempat berusaha menutupi perbuatannya dengan berdalih bahwa luka-luka di tubuh korban disebabkan karena terjatuh atau terbentur benda tumpul.

“Ya, berapa kali orang tua bapaknya itu sudah menanyakan perihal luka-luka yang dialami anaknya. Namun istrinya berdalih luka itu akibat jatuh atau terbentur benda. Jadi tidak mengakui kalau itu dianiaya,” ujar Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, kepada wartawan, Selasa (21/10/2025).

Polisi mengungkapkan korban mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh akibat dipukul menggunakan gagang sapu, yang kini telah disita sebagai barang bukti.

“Ada satu barang bukti yang kami amankan, yaitu sebilah sapu. Diduga pelaku menggunakan sapu itu untuk memukul korban. Luka ditemukan di bagian punggung, dada, dan wajah korban,” kata Made Budi.

Menurut penyelidikan sementara, aksi penganiayaan terjadi sejak Jumat, 17 Oktober 2025, dan berlangsung hingga tiga hari sebelum akhirnya korban meninggal dunia pada hari keempat.

“Dari pengakuan pelaku, korban telah mengalami penyiksaan selama sekitar tiga hari. Di hari keempat, korban dinyatakan meninggal dunia,” tambah Made.

Kini, ibu tiri korban telah mengakui perbuatannya dan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Depok. Polisi juga telah memintai keterangan dari ayah korban serta saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian.

Kasus ini menjadi pengingat keras akan pentingnya kewaspadaan lingkungan terhadap kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), terutama terhadap anak-anak.

Pihak kepolisian menegaskan akan menjerat pelaku dengan pasal berlapis sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

“Kami akan memproses kasus ini secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak ada toleransi untuk kekerasan terhadap anak,” tegas AKP Made Budi. (Yan Kusuma/Mun)

TRENDING

Exit mobile version