JABODETABEK
SIM Keliling Polda Metro Jaya Hadir di 5 Titik Jakarta, Rabu 22 Oktober 2025
AKTUALITAS.ID – Bagi masyarakat Jakarta yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah membuka lima lokasi layanan SIM Keliling pada Rabu (22/10/2025). Layanan ini hadir untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus salah satu keperluan penting saat berkendara.
Layanan SIM Keliling ini beroperasi mulai pukul 08.00 – 14.00 WIB di lima lokasi berbeda di Jakarta. Berikut adalah lokasi-lokasi yang tersedia:
1 – Jakarta Timur: Lobby depan Mall Grand Cakung
2 – Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
3 – Jakarta Utara: Lobby Utama LTC Glodok
4 – Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi
5 – Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra
Untuk menggunakan layanan ini, masyarakat perlu memenuhi beberapa persyaratan, yaitu:
1 – Foto kopi KTP yang masih berlaku
2 – SIM lama fisik dan foto kopi
3 – Bukti cek kesehatan
4 – Bukti tes psikologi
Layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis, wajib mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Masa berlaku SIM kini dihitung lima tahun sejak tanggal penerbitan, bukan berdasarkan tanggal lahir pemilik. Biaya perpanjangan SIM adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C, ditambah biaya tes psikologi sebesar Rp60.000 dan tes kesehatan sebesar Rp35.000.
Pengendara yang tidak dapat memperlihatkan SIM yang masih berlaku akan dikenakan sanksi sesuai dengan Pasal 288 ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan sanksi maksimal pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250.000. (Yan Kusuma/Mun)
-
PAPUA TENGAH24/04/2026 12:00 WIBDansatgas Tinjau Progres Pembangunan TMMD di Kampung Keakwa
-
OLAHRAGA24/04/2026 11:30 WIBJanice Tjen/Aldila Sutjiadi Melaju ke 16 Besar Madrid Open 2026
-
RAGAM24/04/2026 11:00 WIBHati-hati! Obat Kumur Bisa Menyebabkan Hipertensi
-
EKBIS24/04/2026 21:00 WIBMenkeu: Revisi Aturan DHE SDA Akan Terbit Dalam Waktu Dekat
-
POLITIK24/04/2026 16:00 WIBNasDem: Capres Harus Kader Parpol Agar Termotivasi
-
DUNIA24/04/2026 13:00 WIBUni Eropa Terapkan Sanksi Baru ke Rusia
-
PAPUA TENGAH24/04/2026 22:00 WIBPemantauan Kasus Kekerasan di Puncak Diperkuat
-
EKBIS24/04/2026 12:39 WIBMenteri PKP Koordinasi dengan BPK, Pastikan Program Perumahan Tepat Sasaran