JABODETABEK
Polda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling Hari Minggu, Ini Lokasinya
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Minggu, (16/11/2025).
Melalui akun X resmi @TMCPoldaMetro, Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa layanan SIM Keliling akan beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB di dua lokasi:
1 – Jalan Raden Mas Intan, di samping McDonald’s Duren Sawit, Jakarta Timur
2 – Jalan Panjang, di samping Indomaret Kebon Jeruk, Jakarta Barat
Masyarakat yang akan memperpanjang SIM diminta menyiapkan dokumen lengkap, yaitu fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM asli yang masa berlakunya belum habis, bukti pemeriksaan kesehatan, serta bukti tes psikologi melalui aplikasi Simpel Pol.
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku SIM telah lewat, pemohon wajib membuat SIM baru di kantor Satpas atau lokasi resmi lainnya.
Biaya perpanjangan mengikuti PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang PNBP Polri, yakni:
SIM A: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000
Selain biaya tersebut, pemohon juga harus membayar biaya tambahan untuk tes psikologi dan kesehatan melalui aplikasi Simpel Pol.
Masyarakat diimbau datang lebih awal dan menyiapkan seluruh persyaratan agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar. (Irawan/Mun)
-
NASIONAL16/11/2025 09:00 WIBPolisi Aktif di Jabatan Sipil Terancam Putusan MK, Berikut Daftarnya
-
NASIONAL16/11/2025 06:00 WIBPEDPHI: RUU KUHAP Berpotensi Optimalkan Sistem Peradilan Pidana Indonesia
-
POLITIK16/11/2025 07:00 WIBRUU Pemilu: Integrasi Teknologi dan AI Jadi Fokus Utama
-
NASIONAL16/11/2025 10:00 WIBEddy Soeparno Tegaskan Kesiapan Indonesia Pimpin Aksi Iklim Asia di COP30
-
NUSANTARA16/11/2025 06:30 WIBBencana Longsor Cilacap: 11 Jenazah Ditemukan, Pencarian Masih Berlanjut
-
OASE16/11/2025 05:00 WIBMengenal Surat Al-Qasas Ayat 1-28: Kisah Nabi Musa dan Pertolongan Allah
-
RAGAM16/11/2025 12:30 WIBMasuk Gedung Diminta KTP dan Difoto Bisa Langgar UU Perlindungan Data Pribadi
-
EKBIS16/11/2025 08:30 WIBPertamina Naikkan Harga Dexlite dan Pertamina Dex, Ini Daftar Harga BBM Hari Ini