Connect with us

JABODETABEK

Pelayanan SIM Keliling Polda Metro Jaya 18 November 2025: Cek Lokasi dan Biaya

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Pelayanan SIM Keliling Polda Metro Jaya kembali hadir untuk warga DKI Jakarta pada Selasa (18/11/2025). Layanan ini dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB dan dapat dimanfaatkan untuk perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C.

Polda Metro Jaya menyediakan lima lokasi SIM Keliling yang tersebar di sejumlah titik strategis di Jakarta agar memudahkan masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku SIM. Berikut lokasi lengkapnya:

Lokasi SIM Keliling Jakarta (18/11/2025)

1 – Jakarta Timur: Area parkir lobi depan Mall Grand Cakung

2 – Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi Kalibata

3 – Jakarta Barat: Lobi Utama LTC Glodok

4 – Jakarta Barat: Lobi Selatan Mall Ciputra

5 – Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

Pelayanan ini hanya menerima permohonan perpanjangan SIM A dan SIM C sebelum masa berlaku habis. Jika masa berlaku SIM telah kedaluwarsa, pemohon diwajibkan membuat SIM baru sesuai ketentuan.

Biaya Perpanjangan SIM

Biaya perpanjangan mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang PNBP, yaitu:

SIM A: Rp80.000

SIM C: Rp75.000

Biaya tersebut belum termasuk biaya cek kesehatan dan tes psikologi.

Syarat Perpanjangan SIM A & C

Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM wajib menyiapkan dokumen berikut:

1 – Fotokopi KTP yang masih berlaku

2 – Fotokopi SIM lama dan menunjukkan SIM asli

3 – Bukti cek kesehatan

4 – Bukti tes psikologi

Layanan SIM Keliling ini menjadi solusi praktis bagi warga yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas. Disarankan datang lebih awal untuk menghindari antrean. (Yan Kusuma/Mu)

TRENDING

Exit mobile version