Connect with us

JABODETABEK

Cek! 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta 27 November 2025

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Warga Jakarta dapat melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan mudah dan praktis melalui layanan SIM Keliling yang diselenggarakan oleh Polda Metro Jaya. Pada Kamis, (27/11/2025), layanan ini akan hadir di lima lokasi di Jakarta.

Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya beroperasi pada pukul 08.00 – 14.00 WIB dan hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Jika masa berlaku SIM sudah habis, maka proses penerbitan akan diperlakukan seperti pembuatan SIM baru.

Lokasi SIM Keliling di Jakarta

Berikut adalah lokasi SIM Keliling di Jakarta pada (27/11/2025):

1 – Jakarta Timur: Area Parkir Lobby depan Mall Grand Cakung.
2 – Jakarta Selatan: Area Parkir samping Universitas Trilogi Kalibata.
3 – Jakarta Barat: Lobby Utama LTC Glodok.
4 – Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra Selatan.
5 – Jakarta Pusat: Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng.

Biaya dan Syarat Perpanjangan SIM

Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C. Untuk melakukan perpanjangan SIM, warga Jakarta harus memenuhi syarat-syarat berikut:

1 – Foto kopi KTP yang masih berlaku.
2 – Foto kopi SIM lama dan SIM asli.
3 – Bukti cek kesehatan.
4 – Bukti tes psikologi.

Dengan adanya layanan SIM Keliling, warga Jakarta dapat melakukan perpanjangan SIM dengan lebih mudah dan efisien. Pastikan Anda memenuhi syarat-syarat yang diperlukan dan datang ke lokasi SIM Keliling yang telah ditentukan. (Yan Kusuma/Mun)

TRENDING

Exit mobile version