JABODETABEK
Diduga Korsleting Listrik, 14 Rumah di Kapuk Muara Ludes Terbakar
AKTUALITAS.ID – Kebakaran hebat menghanguskan 14 rumah tinggal di Jalan Kapuk Muara Gang Meong, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (21/12/2025) pagi. Peristiwa tersebut diduga dipicu korsleting listrik.
Kasiops Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Gatot Sulaeman, mengatakan kebakaran bermula dari salah satu rumah warga berinisial ZA.
“Untuk penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik,” ujar Gatot di Jakarta, Minggu (21/12/2025).
Berdasarkan keterangan saksi, api mulai terlihat sekitar pukul 05.55 WIB dan dengan cepat membesar. Melihat kondisi tersebut, pelapor segera menghubungi petugas pemadam kebakaran Jakarta Utara.
Tak berselang lama, unit damkar terdekat dari Pos Teluk Gong langsung meluncur ke lokasi pada pukul 05.57 WIB. Proses pemadaman mulai dilakukan pukul 06.01 WIB.
Sebanyak 11 unit mobil pemadam kebakaran dengan 55 personel dikerahkan untuk menjinakkan si jago merah yang melalap belasan rumah warga.
“Pemadaman berlangsung sekitar dua setengah jam. Api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 08.21 WIB,” jelas Gatot.
Ia memastikan hingga saat ini status kebakaran telah dinyatakan selesai dan tidak ada lagi titik api di lokasi kejadian. (PUR/DIN)
-
JABODETABEK11/02/2026 19:00 WIBParkir Liar dan PKL di Pancoran Glodok Ditertibkan Petugas
-
NUSANTARA11/02/2026 20:00 WIB2 Pilot Pesawat Perintis Meninggal Ditembak di Papua Selatan
-
RIAU11/02/2026 23:30 WIBBerjibaku Padamkan Kebakaran 60 Ha Lahan di Bengkalis
-
DUNIA11/02/2026 18:30 WIBKhamenei Beri Pengampunan Massal
-
NASIONAL11/02/2026 21:00 WIBJelang Bulan Suci Ramadhan, Raja Saudi Kirim 100 Ton Kurma untuk Masyarakat Indonesia
-
RAGAM11/02/2026 19:30 WIB
Jelang Perayaan Imlek, Tradisi Bersihkan Rupang Digelar
-
PAPUA TENGAH12/02/2026 14:16 WIBPT Freeport Tutup Sementara Akses Timika–Tembagapura Usai Penembakan di Mile 50
-
EKBIS11/02/2026 21:30 WIBOtoritas Pasar Modal Diawasi Ketat Pemerintah