JABODETABEK
Layanan SIM Keliling Tersedia di Lima Lokasi Jakarta pada 10 Januari 2026
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka gerai layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi di Jakarta pada Sabtu (10/1/2026) bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara.
Lokasi gerai SIM Keliling tersebut adalah:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Selatan: Universitas Trilogi
Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Gerai SIM Keliling beroperasi pada pukul 08.00-14.00 WIB dan hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Pemohon perlu membawa KTP, SIM asli, dan fotokopi, serta mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan.
Biaya perpanjangan SIM adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016. (Kusuma/Mun)
-
JABODETABEK18/03/2026 12:30 WIBPolisi: Tidak Ada One Way Penuh di Jalur Puncak hingga Lebaran
-
NASIONAL18/03/2026 13:00 WIBKemenhub: Tak Ada Penghentian Penerbangan Internasional
-
NASIONAL18/03/2026 14:00 WIBMUI Imbau Umat Tunggu Penetapan Lebaran Resmi
-
NASIONAL18/03/2026 10:00 WIBBantah Isu Liar, TNI Selidiki Dugaan Prajurit Terlibat Kasus Air Keras KontraS
-
EKBIS18/03/2026 10:30 WIBRupiah Naik 0,25% ke Rp16.955 per Dolar AS
-
EKBIS18/03/2026 11:34 WIBHarga Emas Antam Naik ke Rp2,996 Juta per Gram
-
DUNIA18/03/2026 12:00 WIBNgeri! Iran Hujani Israel dan Pangkalan AS dengan Rudal Berhulu Ledak 2 Ton
-
DUNIA18/03/2026 08:00 WIBAmnesty International Tuduh AS di Balik Serangan Sekolah Putri Iran