JABODETABEK
DKI Hentikan Sementara Kapal Cepat ke Kepulauan Seribu
AKTUALITAS.ID – Layanan kapal cepat telah dihentikan sejak Minggu hingga Selasa kemarin. Namun, hingga Rabu ini, operasional kapal cepat masih belum dapat kembali dijalankan.
Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta kembali menghentikan sementara operasional kapal cepat rute ke Kepulauan Seribu yang diberangkatkan dari Pelabuhan Muara Angke, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
“Hari ini, kapal cepat menuju Kepulauan Seribu dari Pelabuhan Muara Angke juga belum dapat dioperasikan kembali karena cuaca masih belum kondusif,” kata Kepala Unit Pengelola Angkutan Perairan (UPAP) Dishub Provinsi DKI Jakarta, Muhamad Wildan Anwar di Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Wildan menjelaskan, berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), kecepatan angin di Kepulauan Seribu mencapai 11 hingga 15 knot dengan tinggi gelombang berkisar antara 1,25 sampai 2,5 meter.
Kondisi tersebut, katanya, membahayakan keselamatan penumpang dan awak kapal.
Selain faktor cuaca, penghentian sementara operasional juga mempertimbangkan belum diterbitkannya izin berlayar dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) sebagai salah satu syarat utama sebelum kapal diizinkan kembali beroperasi.
“Operasional kapal akan kembali dibuka setelah kondisi cuaca dinyatakan aman. Informasi terbaru terkait layanan angkutan perairan dapat dipantau melalui kanal resmi Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta,” ujar Wildan.
Sementara itu, Pengawas Unit Pengelola Angkutan Perairan (UPAP) Dishub DKI Jakarta, Mulyadi menambahkan, penghentian operasional kapal cepat berlaku untuk seluruh empat lintasan utama, baik menuju wilayah Kepulauan Seribu Selatan maupun Kepulauan Seribu Utara.
Mulyadi mengimbau masyarakat agar selalu memantau informasi resmi terkait jadwal pelayaran dan mengutamakan keselamatan selama kondisi cuaca belum memungkinkan untuk berlayar.
“Bagi masyarakat yang telah membeli tiket tidak perlu khawatir. Seluruh biaya akan dikembalikan sesuai dengan ketentuan dan pembelian awal. Keselamatan penumpang tetap menjadi prioritas utama kami,” ucap Mulyadi.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta kembali mengeluarkan peringatan dini potensi cuaca ekstrem di Jakarta periode 26 Januari hingga 1 Februari 2026.
Berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Jakarta diprakirakan mengalami hujan dengan intensitas ringan hingga lebat yang berpotensi menimbulkan dampak hidrometeorologi.
BPBD DKI Jakarta juga mengajak masyarakat untuk memantau perkembangan kondisi secara berkala melalui berbagai kanal informasi resmi, seperti pemantauan tinggi muka air melalui laman bpbd.jakarta.go.id/waterlevel serta pembaruan informasi banjir di pantaubanjir.jakarta.go.id.
(Ari Wibowo/goeh)
-
POLITIK28/01/2026 11:00 WIBDPP Prima: Ambang Batas 0 Persen Wujud Nyata Demokrasi Pancasila
-
EKBIS28/01/2026 09:30 WIBIHSG Jatuh 6,8% Setelah MSCI Bekukan Kenaikan Bobot Saham Indonesia
-
OTOTEK28/01/2026 10:57 WIBBengkel AC Mobil Tangerang Jadi Rujukan Service AC Mobil Innova di Tangerang, Ahli Tangani Sistem Double Blower
-
EKBIS28/01/2026 08:30 WIBHarga Pertamax Turun Hari Ini 28 Januari 2026 Ini Daftar Lengkapnya
-
NASIONAL28/01/2026 14:00 WIBPNS Wajib Tahu, KPK Terbitkan Perkom No 1 Tahun 2026 Tentang Perubahan Nilai Gratifikasi
-
NASIONAL28/01/2026 07:00 WIBBeredar Video Prabowo Hanya Bicara Keamanan Israel, Ternyata Potongan Wawancara Lama PBB 2025
-
DUNIA28/01/2026 08:00 WIBAS dan Israel Sepakati Serangan “Cepat dan Tegas” ke Iran
-
OASE28/01/2026 05:00 WIBEmpat Keutamaan Surat Ar-Ra’d yang Diriwayatkan dalam Hadis