JABODETABEK
Penyidik Diduga Rekayasa BAP Diperiksa Propam
AKTUALITAS.ID – Viral di media sosial (medsos) akun Instagram @saukansamallo, terlihat seorang warga diduga pelapor menegur dua polisi yang sedang berjaga.
Dikatakan, laporan yang akan ditandatangani tidak sesuai dengan hasil klarifikasi penganiayaan, dalam lampiran itu tertulis ada timbangan narkoba yang tidak memiliki kaitan dengan laporan.
Kepolisian menegaskan kasus penyidik Bintara Unit (Banit) Reserse Kriminal Polsek Cilandak, yakni Aipda inisial PD dan S yang diduga merekayasa berita acara pemeriksaan (BAP) kasus penganiayaan menjadi kasus narkoba hanya kesalahpahaman.
“Intinya tidak ada rekayasa kasus narkoba, kesalahpahaman saja,” kata Kasi Humas Polsek Cilandak, Bripka Nuryono kepada wartawan di Jakarta, Senin (2/2/2026).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Mohamad Iskandarsyah mengatakan, kedua penyidik itu telah diperiksa oleh Propam Polda Metro dan Propam Polres Metro Jakarta Selatan.
Saat ini perkara itu dalam tahap penyelidikan, yakni masih proses pengumpulan keterangan serta alat bukti serta melakukan klarifikasi terhadap para saksi sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Salah satu tahapan klarifikasi dilakukan dilakukan dengan mengumpulkan keterangan saksi ke dalam berita acara untuk kemudian dibacakan dan dikoreksi oleh saksi,” katanya.
Selain dua anggota itu, pihaknya juga berencana memanggil Kapolsek Cilandak untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
Terkait video yang viral di media sosial (medsos), dia mengatakan, perekam video merupakan saksi yang akan melakukan tanda tangan di BAP terkait kasus penganiayaan.
(Ari Wibowo/goeh)
-
Berita14/10/2026 21:00 WIBKementerian PKP dan Bappenas Sinkronkan Target Perumahan 2025–2029
-
NUSANTARA15/10/2026 07:30 WIBKabut Asap Makin Parah! Sekolah di Balikpapan Ditutup 3 Hari
-
EKBIS15/10/2026 10:30 WIBRupiah Makin Loyo, Dolar AS Dekati Rp18.000
-
NASIONAL15/10/2026 07:00 WIBSahroni Minta MUI Tak Ikut Campur Konser Andrea Bocelli di Borobudur
-
NUSANTARA14/10/2026 22:00 WIBKapuas Perpanjang Status Karhutla Dua Pekan
-
EKBIS15/10/2026 09:30 WIBIHSG Dibuka Anjlok ke 5.917
-
NASIONAL15/10/2026 10:00 WIB“Bercerai Kawin Lagi!” Candaan Gubernur Kalteng Soal Karhutla Bikin DPR Murka
-
NASIONAL15/10/2026 06:00 WIBKarhutla Makin Darurat, PKB Desak Status Bencana Nasional