JABODETABEK
Mau Perpanjang SIM A dan C? Ini Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 3 Februari 2026
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka lima lokasi layanan SIM (Surat Izin Mengemudi) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legal berkendara di wilayah DKI Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Layanan SIM Keliling ini tersedia di lima lokasi, yaitu:
Jakarta Timur: Lobby depan Mall Grand Cakung
Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Jakarta Utara: Lobby Utama LTC Glodok
Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi
Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra
Layanan ini dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Pemohon perlu membawa beberapa dokumen persyaratan, seperti foto kopi KTP, SIM lama fisik dan foto kopi, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.
Gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C. Biaya perpanjangan SIM adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C, ditambah biaya tambahan lainnya seperti tes psikologi dan tes kesehatan.
Pastikan Anda memenuhi syarat dan membawa dokumen yang diperlukan untuk memperpanjang SIM dengan mudah.” (Kusuma/Mun)
-
NASIONAL28/03/2026 11:00 WIBKomnas HAM: Panglima TNI Harus Periksa Eks Kabais
-
NUSANTARA28/03/2026 09:30 WIBPolisi Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Remaja di Pontianak
-
EKBIS28/03/2026 10:30 WIBKetegangan Hormuz Picu Lonjakan Harga Minyak Global
-
NASIONAL28/03/2026 06:00 WIBHemat Energi, Gedung DPR RI Bakal Gelap Mulai Jam 6 Sore
-
NASIONAL28/03/2026 09:00 WIBDPR Ingatkan WFH 1 Hari Tak Boleh Dipaksakan ke Swasta
-
DUNIA28/03/2026 18:30 WIBTeknis Pembebasan 2 Kapal Indonesia dari Selat Hormuz, Mulai Dibahas
-
DUNIA28/03/2026 08:00 WIBTanpa Bukti, Trump Klaim CIA Sebut Mojtaba Khamenei Gay
-
NASIONAL28/03/2026 20:30 WIBMantan Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono Tutup Usia