Connect with us

JABODETABEK

Mau Perpanjang SIM A dan C? Ini Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 3 Februari 2026

Aktualitas.id -

Ilustrais, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka lima lokasi layanan SIM (Surat Izin Mengemudi) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legal berkendara di wilayah DKI Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Layanan SIM Keliling ini tersedia di lima lokasi, yaitu:

Jakarta Timur: Lobby depan Mall Grand Cakung

Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

Jakarta Utara: Lobby Utama LTC Glodok

Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi

Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra

Layanan ini dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Pemohon perlu membawa beberapa dokumen persyaratan, seperti foto kopi KTP, SIM lama fisik dan foto kopi, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.

Gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C. Biaya perpanjangan SIM adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C, ditambah biaya tambahan lainnya seperti tes psikologi dan tes kesehatan.

Pastikan Anda memenuhi syarat dan membawa dokumen yang diperlukan untuk memperpanjang SIM dengan mudah.” (Kusuma/Mun)

TRENDING

Exit mobile version