Connect with us

JABODETABEK

Hanya 2 Titik! Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta Minggu Ini

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyediakan layanan surat izin mengemudi (SIM) keliling hari Minggu (22/2/2026) di dua lokasi di Jakarta. Layanan tersebut untuk mempermudah masyarakat memperpanjang SIM.

Layanan SIM keliling di Jakarta hari ini dibuka mulai pukul 07.00 sampai 12.00 WIB. Dua lokasi yang disediakan adalah Jalan Raden Mas Intan samping McDonald’s, Duren Sawit, Jakarta Timur, dan Jalan Panjang samping Indomaret, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Untuk menggunakan layanan SIM keliling, masyarakat diharapkan menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan, seperti fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama beserta SIM aslinya, surat keterangan kesehatan, serta hasil tes psikologi. Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 adalah Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C.

Layanan SIM keliling hari ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya sudah habis, Anda harus mengajukan permohonan untuk membuat SIM baru di lokasi yang ditentukan oleh pihak kepolisian (Irawan/Mun)

TRENDING

Exit mobile version