Connect with us

JABODETABEK

SIM Keliling Jakarta Minggu 29 Maret 2026 Hanya di 2 Lokasi

Aktualitas.id -

Ilustrasi perpanjangan SIM, dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di Jakarta pada Minggu, (29/3/2026), hanya tersedia di dua lokasi. Informasi ini disampaikan oleh Polda Metro Jaya melalui akun resmi TMC.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa layanan SIM Keliling dibuka mulai pukul 07.00 hingga 12.00 WIB dan hanya melayani perpanjangan SIM A serta SIM C yang masih berlaku.

Adapun dua lokasi layanan SIM Keliling di Jakarta hari ini meliputi:

Jakarta Timur: Jalan Raden Inten Kalimalang, samping McD Duren Sawit
Jakarta Barat: Jalan Panjang, samping Indomaret Kebon Jeruk

Masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM diwajibkan membawa dokumen berupa KTP asli dan fotokopi, SIM asli beserta salinannya, serta mengisi formulir permohonan. Pemohon juga harus mengikuti tes kesehatan yang tersedia di lokasi.

Perlu diperhatikan, layanan SIM Keliling tidak melayani pembuatan SIM baru. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis, diwajibkan mengurus penerbitan SIM baru di Satpas.

Salah satu lokasi utama untuk pembuatan SIM baru berada di Satpas SIM Daan Mogot.

Untuk biaya perpanjangan, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, yakni sebesar Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

Dengan terbatasnya lokasi layanan, masyarakat diimbau datang lebih awal agar tidak kehabisan antrean. Pastikan juga seluruh dokumen telah lengkap untuk mempercepat proses perpanjangan. (Irawan/Mun)

TRENDING

Exit mobile version